
Jakarta — Keikutssrtaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) berpotensi membuka jalur diplomasi alternatif di tengah kebuntuan penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan di Gaza. Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang manuver politik luar negeri Indonesia tanpa meninggalkan prinsip bebas aktif.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai dalam diskusi bertajuk “Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?” yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Menurut Sukamta, situasi di Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, ditandai dengan kekerasan berkepanjangan, korban sipil yang terus bertambah, serta terbatasnya akses bantuan kemanusiaan. Dalam kondisi tersebut, ia menilai dunia internasional perlu membuka berbagai jalur ikhtiar diplomatik, termasuk melalui mekanisme non-tradisional.
“Gaza berada dalam situasi gelap dan penuh ketidakpastian. Karena itu, dibutuhkan berbagai upaya diplomatik untuk menekan eskalasi dan mengurangi penderitaan warga sipil,” ujar Sukamta.
Ia menjelaskan, Board of Peace memiliki karakter sebagai forum politik global non-permanen yang bersifat fleksibel dan mengandalkan pendekatan *soft power*. BOP bukan lembaga resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak dimaksudkan menggantikan peran Dewan Keamanan PBB.
“Board of Peace lebih tepat dipahami sebagai platform koordinasi politik dan dialog global. Keikutsertaan di dalamnya tidak otomatis mengikat negara pada operasi militer, sanksi, atau langkah koersif lainnya,” katanya.
Sukamta menegaskan, dalam konteks Indonesia, keterlibatan dalam BOP tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Ia menyebut tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk mengirim pasukan atau mengikuti agenda politik negara besar.
“Hal paling mendesak saat ini adalah penghentian total kekerasan, pemboman, serta pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza agar korban sipil dapat diminimalkan,” tegasnya.
Jalan Ilegal
Sukamta menilai BOP dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika mekanisme multilateral formal mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik. Forum ini juga dinilai memberi ruang tawar yang lebih besar bagi negara-negara Global South, termasuk negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang selama ini kurang terwakili dalam proses perdamaian global.
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam BOP dipandang sebagai kesempatan untuk membawa isu keadilan internasional dan kemanusiaan Gaza ke tingkat global secara lebih aktif, bukan sekadar menjadi pengamat.
“Indonesia memiliki fleksibilitas penuh untuk menentukan perannya, mulai dari pra-diplomasi, fasilitasi bantuan kemanusiaan, penguatan hukum internasional, hingga kontribusi penjaga perdamaian non-tempur,” ujar Sukamta.
Ia juga menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di panggung internasional menjadi momentum bagi Indonesia untuk menguji peran strategisnya dalam isu global berskala besar, termasuk konflik Gaza. Namun demikian, Sukamta menegaskan bahwa Board of Peace bukan solusi instan atas konflik yang kompleks tersebut.
Terkait wacana rekonstruksi Gaza, Sukamta menyebut hingga kini BOP belum memiliki cetak biru final. Kerangka yang berkembang masih mencakup rekonstruksi infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola sementara, jaminan keamanan pascakonflik, akses kemanusiaan jangka panjang, serta pendanaan multilateral.
“Selama keterlibatan Indonesia memiliki batasan yang jelas, independen, serta berorientasi pada kemanusiaan dan hukum internasional, Board of Peace justru dapat menjadi instrumen konstruktif untuk mengurangi penderitaan rakyat Gaza,” pungkasnya.