Kepala Badan Bahasa: KBBI Adalah Wajah Intelektual Bangsa yang Harus Dijaga

AKM • Saturday, 24 Jan 2026 - 16:20 WIB
dalam temu media yang dihadiri Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen)i Hafidz Muhsin dan Pejabat Lainnya (Istimewa)

Bogor – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen)i Hafidz Muhsin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan warisan intelektual bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga identitas nasional.

Hafidz menyampaikan bahwa KBBI bukan sekadar buku rujukan kebahasaan, melainkan representasi cara berpikir dan jati diri masyarakat Indonesia.

“KBBI adalah wajah bahasa Indonesia. Bahasa mencerminkan bangsa dan negara, sehingga kamus ini harus dijaga kewibawaannya dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” ujar Hafidz dalam temu media yang digelar di Bogor, Jumat (23/1/2026), 

Ia menjelaskan, sejak awal penyusunannya, KBBI dirancang untuk merekam bahasa Indonesia yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Bahasa Indonesia, kata dia, tumbuh dari interaksi berbagai unsur, mulai dari bahasa daerah hingga pengaruh bahasa asing seperti Belanda, Arab, dan Inggris.

Meski demikian, Hafidz menegaskan bahwa KBBI tetap merupakan produk pemikiran dan kerja ilmiah anak bangsa. “Bahasa tidak pernah statis. Kamus juga demikian. Ia dinamis dan berkembang mengikuti perubahan sosial masyarakat penuturnya,” katanya.

Menurut Hafidz, fenomena kreativitas berbahasa, termasuk munculnya istilah-istilah populer dan bahasa gaul, tidak dapat diabaikan. Sejumlah kosakata yang awalnya digunakan secara informal bahkan telah masuk dalam KBBI setelah melalui kajian dan proses verifikasi yang ketat.

“Masuknya kata-kata tersebut menunjukkan bahwa kamus hadir untuk mencatat realitas bahasa, bukan untuk menghakimi cara orang berbahasa,” ujarnya.

Perkuat Literasi Lewat Program Kamus Masuk Sekolah

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan KBBI, Badan Bahasa terus menggulirkan berbagai inisiatif, salah satunya melalui Program Kamus Masuk Sekolah. Program ini diarahkan untuk menanamkan kebiasaan berkamus sejak usia dini.

Hafidz menjelaskan, siswa tidak hanya diajarkan mencari arti kata, tetapi juga memahami penggunaan kata secara tepat sesuai konteks dan kaidah bahasa.

“Berbahasa bukan sekadar soal makna, tetapi juga menyangkut etika, situasi, dan tujuan komunikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran KBBI dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab ilmiah. Setiap penambahan atau pembaruan lema harus didasarkan pada bukti penggunaan nyata di masyarakat serta melalui kajian para ahli.

“Sikap responsif terhadap perkembangan kosakata adalah keniscayaan. Bahasa selalu bergerak mengikuti dinamika sosial dan budaya,” kata Hafidz.

Etika Berbahasa Jadi Penentu Makna

Pada kesempatan yang sama, Hafidz juga mengingatkan pentingnya pemahaman etika dan konteks dalam penggunaan bahasa Indonesia. Menurutnya, satu kata dapat memiliki makna berbeda tergantung pada situasi, lawan bicara, dan ranah penggunaannya, baik formal maupun nonformal.

“Bahasa tidak berdiri sendiri. Cara kita memaknai dan menggunakan bahasa sangat ditentukan oleh konteks. Karena itu, pemahaman yang utuh menjadi kunci berbahasa secara baik dan benar,” tandasnya.