
Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan makanan tidak layak konsumsi di Lampung serta insiden keracunan massal di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Neng Eem, rangkaian kejadian tersebut menjadi peringatan serius bahwa pelaksanaan MBG memerlukan perbaikan menyeluruh, khususnya pada aspek tata kelola dan pengawasan mutu makanan. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prinsip utama yang tidak boleh diabaikan dalam program prioritas pemerintah.
“Kami prihatin ketika program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak justru menimbulkan risiko kesehatan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan MBG harus diperkuat, terutama terkait kebersihan dan keamanan pangan,” kata Neng Eem yang juga legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Ia menyoroti kondisi musim hujan yang dinilai meningkatkan risiko pembusukan bahan makanan. Menurutnya, SPPG perlu menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) agar lebih adaptif terhadap faktor cuaca dan lingkungan. Risiko kontaminasi, kata dia, dapat muncul di setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Neng Eem mendorong pemerintah segera melakukan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, pengawasan kualitas dan kesegaran bahan pangan harus dilakukan secara ketat sebelum proses pengolahan. Kedua, standar penyimpanan dan distribusi perlu diperjelas, termasuk pengaturan suhu agar makanan tetap aman dikonsumsi.
Ketiga, fasilitas dapur dan peralatan masak harus memenuhi standar higienitas, termasuk ketersediaan air bersih. Keempat, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas SPPG perlu menjadi perhatian serius, karena mereka memegang peran penting dalam menjaga mutu makanan program MBG.
“Petugas di lapangan adalah ujung tombak. Mereka harus dibekali pelatihan yang memadai agar mampu menjaga kualitas dan keamanan makanan,” ujarnya.
Neng Eem juga mengingatkan bahwa berulangnya kasus makanan tidak layak atau keracunan dapat berdampak luas, tidak hanya terhadap kesehatan anak-anak, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
“Jika kepercayaan masyarakat menurun, tujuan besar MBG untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia bisa terganggu. Komisi IX DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan,” pungkasnya.