
Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha (ART), mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilainya terus menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.
ART yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih menilai, publik kembali dipertontonkan dengan capaian luar biasa Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp6,6 triliun dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan.
“Ini sesuatu yang sebelumnya tidak kita duga, namun hari ini kembali kita saksikan Kejaksaan Agung mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun,” ujar ART, Semator dapil Sulteng dalam keterangannya kepada Media, Jakarta, Rabu (24/12).
Ia merinci, dari total dana tersebut, sebesar Rp4,2 triliun merupakan hasil penyitaan dan rampasan uang korupsi yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung. Sementara Rp2,4 triliun lainnya berasal dari hasil penagihan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.
Menurut ART, capaian tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Agung tidak berhenti melakukan pengejaran terhadap uang hasil kejahatan korupsi.
“Pihak Kejaksaan Agung masih terus memburu dan menagih uang negara yang dirampok oleh para bandit-bandit koruptor,” tegasnya.
ART juga melihat adanya upaya berkelanjutan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta seluruh jajarannya dalam melakukan pembenahan sistem penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih, sebagaimana sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam pandangan ART, langkah-langkah tersebut bukan sekadar penegakan hukum formal, tetapi juga memiliki dimensi moral dan spiritual. Ia mengibaratkan apa yang dilakukan Jaksa Agung dan jajarannya sebagai wujud perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
“Kalau diibaratkan dalam ajaran Islam, apa yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya, tentu juga sejalan dengan perintah dalam Surah Al-Baqarah ayat 148, yakni fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan untuk kepentingan umat,” tegas ART.
Ia berharap komitmen dan keberanian Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara terus dijaga.
“ Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.