
JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Layanan dan Pemanfaatan Arsip menyelenggarakan Festival Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2025 bertema “Merawat Ingatan, Menginspirasi Masa Depan” di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, ANRI, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri Kepala ANRI Mego Pinandito, jajaran pimpinan tinggi madya dan fungsional utama ANRI, serta Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. Dalam laporannya, Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip ANRI, Kandar menyampaikan bahwa sepanjang 2022–2025, sebanyak 38 arsip dari berbagai daerah di Indonesia telah diregistrasi sebagai Memori Kolektif Bangsa. Pada 2025, ANRI kembali menetapkan arsip terpilih dalam Register MKB Tahap II yang berasal dari lembaga, komunitas, dan individu pelestari arsip.
“Pemanfaatan arsip yang diregistrasi sebagai MKB tidak boleh berhenti sebagai data dan informasi semata. Arsip harus ditingkatkan fungsinya sebagai pengetahuan yang dapat menjadi dasar perumusan kebijakan, mendorong inovasi, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti tata kelola pemerintahan, pendidikan, kebudayaan, perekonomian, hingga pariwisata,” ujar Kandar.
Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menegaskan bahwa penetapan MKB Tahap II menjadi momentum penting untuk menggali dan merawat kekayaan budaya Indonesia yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penguatan MKB.
“Indonesia memiliki potensi budaya yang sangat besar untuk dihimpun dan dirawat sebagai Memori Kolektif Bangsa. Sinergi antara ANRI, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas kebudayaan, serta Dewan Pakar sangat diperlukan agar seluruh potensi tersebut dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi capaian penting bagi daerah,” katanya.
Mego juga menyoroti dimensi kebudayaan unggul dalam MKB yang berperan sebagai cetak biru metodologi budaya sekaligus sumber inspirasi bagi generasi penerus. Selain itu, arsip memiliki dimensi peradaban dan geopolitik, karena menjadi akar peradaban tertua Nusantara yang merekam jejak sejarah, termasuk peninggalan purbakala.
Wakil Ketua Dewan Pakar MKB Imam Gunarto menjelaskan bahwa proses penetapan MKB Tahap II telah melalui tahapan penelitian, pengkajian, pendalaman, pemaparan, hingga verifikasi lapangan, baik secara langsung maupun virtual. Proses tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor 337 Tahun 2025 tentang Penetapan Arsip ke Dalam Register Memori Kolektif Bangsa Tahun 2025, yang menetapkan tiga khazanah arsip, yaitu:
Dalam testimoninya, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi atas penetapan Prasasti Yupa sebagai bagian dari Register MKB. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi pengakuan penting terhadap kekayaan sejarah dan budaya Kutai Kartanegara. “Prasasti Yupa memang bersifat statis sebagai benda, tetapi pemaknaannya melalui narasi arsip bersifat dinamis. Pendokumentasian ini penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang, agar sejarah dapat dipahami sebagai rangkaian peristiwa yang saling terhubung,” ujarnya.
Festival MKB 2025 menjadi wujud komitmen ANRI dalam merawat arsip sebagai memori kolektif bangsa sekaligus sumber inspirasi bagi masa depan Indonesia.