
Jakarta — Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pola penanganan bencana di Indonesia yang dinilainya masih kerap terhambat oleh prosedur birokrasi. Ia menegaskan, dalam situasi darurat, pendekatan kemanusiaan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru dikalahkan oleh formalitas administratif.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Didi menyoroti kondisi di sejumlah wilayah terdampak bencana, khususnya ketika akses jalan terputus dan distribusi bantuan mengalami keterlambatan. Menurutnya, pada situasi tersebut, waktu menjadi faktor krusial yang menentukan keselamatan warga.
“Ketika rakyat kelaparan, terisolasi, dan berada dalam kondisi darurat, negara seharusnya hadir dengan keputusan cepat dan keberanian moral. Jangan sampai nyawa manusia kalah oleh prosedur,” ujar Didi, Jakarta, Jum’at (19/12).
Ia menilai, ironi kerap muncul ketika solidaritas justru datang lebih cepat dari masyarakat sipil, relawan, dan komunitas lokal. Namun, alih-alih mendapat dukungan penuh, sebagian inisiatif warga justru dinilai dengan kacamata kecurigaan atau dicibir karena dianggap tidak melalui jalur resmi.
“Empati tidak seharusnya menunggu izin. Bantuan kemanusiaan tidak boleh diuji dengan gengsi atau ego institusi,” tegasnya.
Didi mengingatkan bahwa bencana bukanlah ruang seremonial yang menunggu konferensi pers atau agenda formal. Menurutnya, kehadiran negara tidak diukur dari pidato dan simbol, melainkan dari seberapa cepat dan efektif pertolongan diterima masyarakat terdampak.
Meski demikian, Didi menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan kepada seluruh aparat di lapangan. Ia mengapresiasi banyak petugas dan relawan pemerintah yang bekerja di bawah tekanan dan risiko tinggi. Namun, ia menilai sistem dan pola pengambilan keputusan masih perlu dibenahi agar tidak menghambat respons darurat.
“Birokrasi seharusnya menjadi alat untuk mempercepat bantuan, bukan justru menjadi hambatan yang berpotensi mematikan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar negara membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat sipil dan relawan, terutama dalam kondisi darurat. Menurutnya, sinergi antara negara dan warga merupakan kunci untuk meminimalkan korban dan dampak bencana.
Didi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kemanusiaan harus ditempatkan di atas kepentingan administratif maupun politik. Jika tidak, ia mengingatkan, setiap keterlambatan dalam penanganan bencana akan menjadi catatan kegagalan moral yang sulit dibenarkan.
“Negara hadir bukan saat kamera menyala, tetapi saat rakyat paling membutuhkan,” pungkasnya.