
Bali - Profesi auditor internal berada di titik krusial menghadapi perubahan besar pada 2026. Hal ini mengemuka dalam Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) 2025 yang berlangsung pada 3–4 Desember 2025 di The Stones Hotel, Legian, Bali. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari regulator, akademisi, auditor internal, BUMN, BUMD, swasta, serta berbagai lembaga sektor publik.
Pokok-pokok rekomendasi hasil SNIA 2025 disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Laode Nusriadi, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., ACPA., CSFA., CFrA., CertDA., ERMCP., QIA., FCPA (Aust). Melalui paparannya, Dr. Laode menekankan perlunya auditor internal memperkuat kompetensi dan daya adaptasi seiring perubahan cepat pada lanskap risiko global dan nasional.
“Dunia sedang memasuki fase *risk convergence*—ketika risiko teknologi, geopolitik, iklim, dan governance saling terkait dan memperkuat dampaknya. Auditor internal harus berada satu langkah di depan, bukan sekadar mengikuti perubahan,” ujar Dr. Laode Nusriadi dalam sesi akhir SNIA 2025.
Dalam forum ini, para peserta menyoroti dua katalis utama yang akan mengubah struktur tata kelola dan kebutuhan pengawasan organisasi di tahun-tahun mendatang:
1. Percepatan teknologi digital
Transformasi digital menghadirkan tantangan baru, termasuk AI governance, machine learning, ekspansi QRIS lintas negara, cyber risk, serta kebutuhan penguatan *digital trust architecture*.
2. Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN
UU yang mulai berlaku 6 Oktober 2025 ini menciptakan arsitektur tata kelola baru, menuntut auditor internal untuk meningkatkan *maturity level*, memperkuat koordinasi manajemen risiko, serta memahami dinamika Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund baru Indonesia.
Dr. Laode menegaskan bahwa profesi audit internal harus bergerak dari compliance-based audit menuju impact-based audit.
“Auditor internal tidak cukup hanya memeriksa proses. Mereka harus mampu menilai dampak kebijakan, efektivitas program, dan risiko yang muncul dari inovasi teknologi,” tegasnya.
Berdasarkan analisis global seperti PwC *Risk Roadmap 2026*, Indonesia berada pada posisi Accelerated Exposure with Transitional Readiness, di mana peluang ekonomi besar dibarengi meningkatnya eksposur risiko.
Peserta SNIA 2025 menyoroti sejumlah isu kunci yang akan mendominasi lanskap risiko organisasi:
Ekspansi QRIS internasional dan integrasi pembayaran digital nasional, Meningkatnya kebutuhan AI governance dan mitigasi algorithmic bias, Transisi keberlanjutan melalui ESG dan green finance, Fragmentasi geopolitik yang mempengaruhi rantai pasok dan ketahanan ekonomi, Reposisi dan transformasi BUMN pasca UU 16/2025
“Kita membutuhkan auditor internal yang tidak hanya *agile*, tetapi memiliki *foresight*—mampu membaca masa depan risiko,” tandas Dr. Laode.
Rekomendasi Resmi: Enam Langkah Strategis SNIA 2025
Setelah dua hari pembahasan mendalam, peserta SNIA 2025 merumuskan enam rekomendasi strategis sebagai respons atas perkembangan risiko dan tata kelola modern:
1. Penguatan Tata Kelola AI dan Akuntabilitas Algoritmik
Auditor internal harus mampu mengaudit *algorithmic bias*, etika data, kualitas model, dan ketahanan sistem, serta memberikan preskripsi tata kelola teknologi yang aman dan terpercaya.
2. Integrasi ESG Oversight dan Green Risk Assurance
ESG menjadi fondasi tata kelola. Auditor internal harus mampu mengidentifikasi *greenwashing*, memeriksa keandalan data ESG, serta menilai komitmen keberlanjutan organisasi secara berbasis risiko.
3. Peningkatan Kapabilitas *Policy Impact Auditing
Di sektor publik, audit harus difokuskan pada outcome program, efektivitas kebijakan, risiko implementasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
4. Penguatan Digital Trust Architecture dalam Ekosistem Pembayaran Global
Dengan transaksi digital mencapai 4,45 miliar pada Oktober 2025, auditor harus memastikan ketahanan siber, integritas data, model autentikasi, dan keamanan transaksi lintas negara.
5. Penguatan Governance dan Risk Oversight BUMN Pasca UU 16/2025
Auditor internal harus memastikan efektivitas Komite Audit, integrasi risiko antar-entitas grup, serta kesiapan governance pada skema investasi Danantara.
6. Pengembangan Talent Pipeline Auditor Internal Masa Depan
Auditor didorong meningkatkan kompetensi melalui jalur sertifikasi QIA, QGIA, QHIA, CPIA, dan PQIA. Pelatihan ini menjadi wadah kolaborasi antarprofesional sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing auditor internal.
Forum SNIA 2025 menegaskan bahwa tantangan tata kelola kini bersifat lintas-sektor, saling terkait, dan bergerak cepat. Dr. Laode Nusriadi menutup dengan seruan pentingnya kolaborasi:
“Audit internal adalah garda depan integritas organisasi. Dengan tata kelola yang kuat, adaptif, dan berbasis risiko, kita dapat memastikan keberlanjutan pembangunan dan kepercayaan publik,” tandasnya.
Melalui SNIA 2025, diharapkan seluruh lembaga—baik publik, swasta, BUMN, maupun BUMD—dapat memperkuat fungsi pengawasan, membangun budaya risiko yang matang, dan memposisikan auditor internal sebagai mitra strategis dalam transformasi tata kelola Indonesia di masa depan.