Landfill Nambo Hampir Penuh, PPLI Siapkan Fasilitas Baru Pengelolaan Limbah di Karawang

FAZ • Thursday, 4 Dec 2025 - 10:01 WIB
Public Relation and Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari (tengah) saat diskusi Ngobrol Peduli Lingkungan disingkat Ngopling, di Taman Teras, Tebet Eco Park, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

JAKARTA - Kondisi bukit penimbunan limbah (landfill) di Nambo, Kabupaten Bogor, telah mendekati kapasitas maksimum. Situasi ini mendorong PT Prasadha Pemusnah Limbah Industri (PPLI) melakukan ekspansi besar melalui pembangunan fasilitas baru di Kabupaten Karawang.

Public Relation and Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan limbah industri di Indonesia.

Area landfill di Nambo yang telah digunakan sejak perusahaan berdiri pada tahun 1994, tidak lagi memiliki ruang jangka panjang untuk menampung pertumbuhan limbah industri nasional.

"Kondisi bukit limbah di Nambo saat ini sudah hampir penuh, perkiraan 10 tahun lagi sudah closed," kata Arum saat diskusi di kawasan Jakarta Selatan dikutip Rabu (3/12/2025).

Arum menjelaskan, PPLI telah menyiapkan lahan baru yang jauh lebih luas di Kabupaten Karawang sebagai area pengembangan pengelolaan limbah B3 di masa mendatang.

Saat ini PPLI memiliki lahan seluas 60 hektar lebih di Karawang yang siap dibangun.

"Sekarang masih pengurusan dokumen kelengkapannya untuk bisa segera dilakukan pembangunan infrastrukturnya," jelas Arum.

Selama 31 tahun berdiri, perusahaan telah mengelola lebih dari 5 juta ton limbah dari berbagai sektor industri dengan standar teknis dan regulasi yang ketat.

Meski demikian, angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan total limbah industri nasional yang dihasilkan selama tiga dekade terakhir.

Dengan area operasional sekitar 60 hektare di Bogor, PPLI menjadi perusahaan dengan fasilitas pengelolaan limbah industri paling lengkap di Indonesia dengan rincian, landfill sedimen khusus, insinerator terbesar yang ramah lingkungan.

Fasilitas pengolahan abu pembakaran, fasilitas pengelolaan limbah PCBs, dan sistem pemantauan emisi real-time Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Sepanjang tahun 2025, PPLI juga terlibat dalam berbagai kegiatan penanganan limbah termasuk pemusnahan limbah impor ilegal. 

Arum menyatakan, seluruh proses pengolahan limbah dilakukan berbasis laboratorium dan parameter ilmiah.

"PPLI memastikan setiap limbah dikelola berdasarkan karakteristik dan hasil uji ilmiah, proses dilakukan transparan dan sesuai regulasi untuk menjamin keamanan lingkungan," katanya.

Mekanisme layanan pengolahan limbah di PPLI bersifat one stop service, mulai dari uji sampel, pengemasan limbah, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan akhir.

Ekspansi ke Karawang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan pengelolaan limbah B3 yang terus meningkat.

"Sekaligus memperkuat peran PPLI sebagai rujukan nasional dalam tata kelola limbah industri," ucapnya.