
Jakarta — Politisi sekaligus pemerhati lingkungan, Didi Irawadi Syamsuddin menilai pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, harus mengambil langkah tegas.
“ illegal logging yang dituding menjadi salah satu penyebab utama kerusakan hutan dan memperparah bencana alam di berbagai daerah,” ujar Didi dlaam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/11).
Didi menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas pemberantasan mafia kehutanan, peran sentral tetap berada pada Menteri Kehutanan sebagai pemegang otoritas perizinan, pengawasan, dan kebijakan pengelolaan kawasan hutan.
“Satgas memang eksekutor, tetapi menteri adalah pemegang izin, penentu kuota tebang, pemberi sanksi, dan pengawas utama. Apa pun yang terjadi di hutan tidak bisa dilepaskan dari kewenangan menteri,”’ jelas Didi.
Didi yang juga anggota DPR dua periode ini menilai, berbagai bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Bukan semata akibat siklus alam, melainkan diperparah oleh deforestasi dan praktik illegal logging yang telah berlangsung lama,” tutur Didi.
Menurutnya, keganasan bencana alam saat ini bukan hanya karena curah hujan, tetapi karena kawasan hutan yang mestinya menjadi penahan air telah rusak.
“Sudah terlalu lama hutan dijarah dan dugaan mafia illegal logging dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut hukum,” tegasnya.
Didi menambahkan, ketika masyarakat kehilangan rumah dan harta benda, para penjarah hutan justru “bersandar nyaman” di balik kekuatan uang dan jaringan mafia yang sulit disentuh hukum.
Didi mempertanyakan apakah Menteri Kehutanan saat ini memiliki keberanian untuk menindak para pelaku pembalakan liar dan jaringan mafia yang dianggap merusak lingkungan.
“Di sinilah nyali seorang Menteri Kehutanan benar-benar diuji: beranikah ia melawan mafia, atau memilih diam dan membiarkan rakyat kembali jadi korban,” imbuhnya.
Ia menilai negara sering kali hadir terlambat—baru muncul setelah bencana terjadi, tanpa menindak penyebab utamanya.
Tuntutan Penguatan Penegakan Hukum
Melalui pernyataannya, Didi mendesak pemerintah untuk:
* memperketat pengawasan izin pemanfaatan hutan,
* meninjau kembali kuota penebangan,
* menindak tegas perusahaan dan individu yang terlibat illegal logging,
* serta memperkuat koordinasi penegak hukum dan satgas lingkungan.
“Hentikan illegal logging. Selamatkan hutan. Selamatkan manusia,” tandasnya.