Ditjen Bina Adwil Perkuat Data Kewilayahan untuk Dukung Pembinaan Koperasi Merah Putih

MUS • Monday, 1 Dec 2025 - 23:07 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali

​Jakarta – Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pemenuhan Data Pembinaan Lingkup Toponimi dan Batas Daerah, Pulau, dan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP) pada Kamis (13/11). 

Rapat Kordinasi ini bertujuan mengoptimalkan ketersediaan data kewilayahan yang akurat sebagai pilar utama dalam mendukung implementasi program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih.

Rakor dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital, Bappenas, Dittopad TNI AD serta Pemerintah Daerah di 38 Provinsi seluruh Indonesia. 

Fokus utama dari pembahasan ini adalah sinkronisasi dan validasi data terkini mengenai:

​Toponimi (Nama Rupa Bumi): Pembaruan dan penetapan nama-nama rupabumi untuk memastikan keseragaman data.

​Batas Daerah: Penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah.

​Pulau: Pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar.

​Kode WAP (Wilayah Administrasi Pemerintahan): Verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain.

BACA JUGA: Menteri UMKM Gagas Koperasi Kemitraan: Solusi untuk Aplikator dan Mitra Ojek Online

​Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayaha Safrizal Zakaria Ali, mengatakan data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.

​"Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan," ujarnya.

​Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting. Di antaranya, penguatan basis data untuk mempercepat proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah.

​Pemanfaatan teknologi, dengan mengoptimalisasi penggunaan sistem informasi geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.

​Sinergi antar-lembaga: Pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan data kewilayahan terintegrasi dengan data kependudukan dan data sektoral lainnya yang dibutuhkan oleh program Koperasi Merah Putih.

Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kecamatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, juga menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Koperasi yang saat ini menjalankan Business Assistant bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan. 

"Percepatan penegasan batas daerah, kejelasan data toponimi, serta kode dan data wiayah administrasi pemerintahan dapat mendukung kepastian lokasi/wilayah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegas Raziras.