
Jakarta — Politisi dan praktisi hukum, Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M., menyoroti polemik berlarut terkait dugaan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah milik seorang mantan presiden.
“Isu ini justru menunjukkan kemunduran dalam praktik demokrasi dan transparansi,” ujar Didi Irawadi dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Jum'at (20/11).
Didi menggambarkan situasi yang saat ini sebagai “panggung sirkus ijazah”,
“ Dimana pertanyaan publik tidak dijawab dengan bukti, melainkan dengan laporan-laporan hukum terhadap pihak yang mengajukan kritik,” imbuhnya.
Menurut Didi, kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertanyakan dokumen publik justru memperlihatkan adanya ketidakberesan dalam penanganan isu tersebut.
“Orang bisa terancam dipenjara hanya karena bertanya, sementara yang ditanya justru tak pernah menunjukkan apa pun,” tegas Didi
Bukti Tidak Pernah Ditunjukkan
Didi menilai bahwa pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah telah menempuh jalur yang sah: menelusuri arsip, memeriksa dokumen, hingga membuka ruang debat publik.
“Tidak ada jawaban subtantif yang diberikan, kecuali langkah hukum yang diarahkan kepada para pengkritik,” kata Didi.
Didi mengatakam selama ini tidak ijazah, tidak ada dokumen, tidak ada klarifikasi.
“Yang muncul hanya serangkaian laporan polisi—seolah hukum adalah palu untuk memukul rasa ingin tahu,” ujarnya.
Ia membandingkan hal tersebut dengan praktik transparansi tokoh dunia seperti Barack Obama atau tokoh nasional lain yang pernah menunjukkan dokumen resmi untuk meredakan polemik publik.
Pertanyakan Motif di Balik Penolakan Publikasi Dokumen
Didi mempertanyakan alasan mengapa dokumen yang ia sebut “bisa ditunjukkan dalam lima menit” justru menjadi polemik bertahun-tahun dan berujung kriminalisasi warga.
“Jika benar-benar tidak ada masalah, mengapa tidak diperlihatkan saja? Mengapa memilih cara paling mudah: mengancam kritik daripada menjawab kritik?” tambahnya.
Menurutnya, penolakan membuka dokumen justru memperbesar kecurigaan publik dan menempatkan institusi hukum dalam posisi yang rentan disalahgunakan.
Hukum Tidak Seharusnya Menjadi Alat Menekan Warga
Didi menekankan bahwa hukum seharusnya melindungi warga negara, bukan digunakan untuk menakut-nakuti mereka.
“Selama hukum hanya dipakai sebagai pentungan, maka negeri ini tidak sedang menegakkan keadilan—negeri ini sedang mempertontonkan sirkus politik yang memalukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebenaran tidak membutuhkan perlindungan aparat penegak hukum untuk dapat berdiri kokoh.
Didi menyerukan agar polemik ini diselesaikan secara terbuka dengan penunjukan bukti yang selama ini dipermasalahkan.
“Jika ingin dihormati, bukan ditertawakan, maka hentikan sirkusnya. Tunjukkan buktinya. Dan biarkan hukum kembali pada martabatnya,” tandasnya.