
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) memasuki tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. Dalam sesi uji publik yang digelar Rabu (20/11/2025), KIP menghadirkan para pimpinan kementerian, lembaga negara, perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah untuk memaparkan strategi dan visi mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa tahap ini tidak sekadar menilai kelengkapan dokumen atau kepatuhan administratif. Lebih dari itu, KIP ingin melihat sejauh mana pimpinan badan publik memiliki visi keterbukaan yang nyata dan strategis.
“Kita ingin melihat strategi besar mereka. Bukan hanya soal pemenuhan BPID, tetapi bagaimana visi dan kebijakan pimpinan dalam mendukung keterbukaan serta program strategis pemerintah,” ujar Handoko dalam acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev), Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dua Kategori Penilaian: Informatif dan Menuju Informatif
Handoko menjelaskan bahwa seluruh badan publik yang diundang pada tahap ini hanya akan masuk ke dua kategori: Informatif atau Menuju Informatif. Mereka yang mencapai kategori “Informatif” nantinya akan diundang menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden.
Namun penilaian tak berhenti di situ. Badan publik yang sudah masuk kategori “Informatif” akan diseleksi kembali untuk menentukan peringkat terbaik:
“Nanti akan dicari yang paling terbaik. Yang benar-benar bukan hanya informatif, tapi terbuka. Karena informatif belum tentu terbuka,” tegas Handoko.
Skema Penilaian: Dari Kuesioner hingga Uji Visi Pimpinan
Dalam penilaian awal, badan publik mengisi kuesioner. Namun nilai sempurna pada kuesioner tidak otomatis menjadikan mereka informatif. Dibutuhkan tambahan 10 poin yang hanya bisa diperoleh melalui uji publik.
“Kadang nilainya 100 pada kuesioner, tapi tetap berstatus menuju. Mereka harus mendapatkan poin tambahan dari uji visi, strategi, dan komitmen pimpinan,” jelasnya.
AI Turut Membantu Penilaian Tahun Ini
Untuk pertama kalinya, KIP menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menilai kualitas keterbukaan informasi, terutama terkait keaslian dan kelayakan dokumen yang dipublikasikan.
“AI membantu mendeteksi apakah informasi berkualitas atau tidak. Misalnya, dokumen yang diunggah tapi sebagian besar dihitamkan—itu akses ada, tapi informasinya tidak berguna,” kata Handoko.
Teknologi AI ini masih belum maksimal, namun sudah sangat membantu mempercepat dan memperjelas proses penilaian.
Lembaga dengan Kekhususan: BIN, BNN, dan BSSN Dapat Perhatian Khusus
KIP juga memberi perhatian pada lembaga strategis seperti Badan Intelijen Negara (BIN), BNN, dan BSSN, yang meskipun memiliki keterbatasan akses karena sifat kerjanya, tetap menunjukkan komitmen kuat untuk terbuka.
“BIN saja punya kehendak untuk terbuka. Artinya, lembaga lain yang tidak strategis seharusnya bisa lebih terbuka,” ujarnya.
Ada Kementerian yang Tidak Patuh
Handoko menyebut ada kementerian baru maupun lama yang belum memenuhi standar keterbukaan dan tidak hadir dalam uji publik. Sebanyak 45 kementerian/lembaga tak lolos tahap undangan karena tidak memenuhi kualifikasi penilaian.
Namun KIP baru akan mengumumkan daftar lengkapnya pada saat penetapan hasil.
Harapan KIP
Ada dua harapan besar yang ditegaskan KIP:
1. Badan publik tidak hanya terbuka saat menjelang Monev, tetapi konsisten sepanjang tahun.
2. Masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik melalui kanal resmi badan publik—website, portal PPID, hingga media sosial.
“Masyarakat harus tahu di mana mendapatkan informasi itu. Tidak cukup hanya klaim. Harus tersedia dan bisa diakses,” tutup Handoko.