
Jakarta - Satpol PP bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memastikan keberhasilan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). GNIB menjadi salah satu program utama pemerintah yang dirancang untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat, teratur, dan estetis melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
GNIB tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, melainkan juga mencakup kebersihan visual lingkungan dan penataan kota, seperti pengaturan ruang publik dari pemasangan reklame, spanduk, banner, baliho, serta alat peraga lain yang kerap dipasang serampangan.
Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat untuk menegakkan perda/perkada memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB melalui dua jalur utama; yaitu penegakan Perda tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta penertiban reklame, spanduk dan alat peraga lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Peran Satpol PP ini menjadi semakin penting mengingat keberhasilan GNIB tidak dapat dilepaskan dari terwujudnya lingkungan yang bersih secara fisik dan visual. Sampah yang berserakan dan spanduk liar yang menumpuk sama-sama menjadi simbol lemahnya kesadaran hukum dan penataan kota.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan GNIB karena Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.
“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat Efendi Lubis dalam talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah.
BACA JUGA: SIMPONI MBG SIPD: Inovasi Kemendagri Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Sebagai contoh, ketika selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 lalu, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.
“Setelah dilakukan penurunan oleh SatPol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibukota. Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” katanya.
Dalam talkshow tersebut, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup Herbita Simanjuntak, mengungkapkan, GNIB lahir akibat permasalahan kebersihan yang memprihatinkan dan adanya kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat.
Faktanya, menurut Herbita, Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63 persen dari jumlah sampat tersebut dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Sementara, masih ada sekitar 22 juta ton yang berserakan di lingkungan seperti pembuangan limbah ilegal, pemukiman dan badan-badan air.
“Perlu kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” ujar Herbita.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal penanganan sampah, karena daerah yang akan mendampingi masyarakat secara langsung, misalnya melalui Satpol PP, untuk memberikan penyadaran bagaimana mengelola sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah.
Terkait hal ini, menurut Rahmat Efendi Lubis, pihaknya sudah menjalankan beberapa program seperti Satpol PP Goes to School untuk memberikan sosialisasi kepada siswa setingkat SMA, mengenai peraturan daerah yang berkaitan dengan bagaimana menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan dan estetika kota.