Menteri Nusron: Penataan Ruang Jadi Kunci Wujudkan Empat Visi Besar Presiden Prabowo

FAZ • Thursday, 6 Nov 2025 - 19:19 WIB

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus jadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. 

Menurut Nusron, keempat visi tersebut saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang sehingga diperlukan tata kelola ruang yang seimbang dan terencana.

“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU), di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. 

Oleh Karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” tegas Nusron.

Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan. 

Nusron optimistis, dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses hunian bagi seluruh rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. 

“RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif,” tutur Bima.