Menteri LH: Tak Ada Satu pun Kabupaten/Kota yang Tuntas Atasi Sampah

FAZ • Tuesday, 28 Oct 2025 - 22:52 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menilai pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota di Indonesia masih sangat jauh dari harapan. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang benar-benar tuntas mengatasi persoalan sampah.

“Alhamdulillah sampai hari ini kita belum punya kabupaten/kota yang selesai sampahnya, pak. Menterinya belum becus untuk menangani sampah nasional,” ujar Hanif pada acara Forum Plastic, Climate, Biodiversity Nexus Forum di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025)

Hanif mengatakan, sebagian besar daerah masih belum menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berbasis lingkungan. Akibatnya, persoalan sampah terus menumpuk dan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

Kementerian LH, lanjut Hanif, telah beberapa kali memberikan teguran hingga sanksi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah. Namun, hanya sebagian kecil daerah yang menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki sistemnya.

“Sampai hari ini, potensial kabupaten/kota yang akan mendapat predikat kota bersih atau Adipura baru satu atau dua kota,” katanya.

Hanif menyoroti beberapa daerah yang dinilai masih memiliki persoalan serius. “Bogor masih jauh, Kabupaten Bogor masih jauh. Kabupaten Tangerang mungkin termasuk kota paling kotor. Jakarta makin parah,” ucapnya.

Hanif juga menuturkan pengalamannya saat berkunjung ke salah satu aliran sungai di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kondisi lingkungan di sana menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Sepanjang jalan mulai lepas dari tol sampai ketemu sungai itu, tidak ada yang tidak ada sampahnya. Luar biasa. Kabupaten yang besar dan dinamis, tapi sampahnya hampir tidak tersentuh pengelolaan kita,” katanya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pengelolaan yang efektif membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

“Kita detailkan satu per satu secara konkret. Penanganan sampah harus dilakukan dengan multi-stakeholder. Tidak mungkin satu pihak saja bisa menyelesaikan masalah sampah nasional,” pungkas Hanif.