
JAKARTA – Ketua Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (Yayasan UTA) Dr. Rudyono Darsono secara blak-blakan menyampaikan dukungannya terhadap darurat militer. Alasannya, penyelewengan terhadap cita-citaa reformasi 1998 sudah sedemikian tinggi.
“Karena itu satu-satunya jalan adalah darurat militer,” ujar Rudyono pada pidato kebangsaan berjudul “25 Tahun Rezim Sipil Menjajah Atas Nama Demokrasi- Darurat Militer Jalan Keluarnya?”, yang disampaikan pada Wisuda UTA’45 Jakarta 2025 yang ditayangkan melalui chanel Youtube UTA Bicara.
Kenapa seorang Rudiono mendukung darurat militer? Ia yang juga mantan aktivis mengaku bahwa apa yang terjadi saat ini bukanlah seperti yang diharapkan oleh gerakan reformasi 98. “Jauh panggang dari api,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan makna dari kemerdekaan bangsa Indonesia. Baginya merdeka berarti bebas dari rasa takut, bebas mengeluarkan pendapat dan mempunyai persamaan di segala bidang dengan siapapun. Namun yanag terjadi tidaklah demikian. “Para elite politik saja yang bisa masuk ke ruang kemerdekaan. Sedang kita enggak diajak. Kita disuruh tunggu di depan pintu gerbang kemerdekaan melihat mereka di dalam ruang kemerdekaan,” ujarnya.
Melihat kondisi seperti itu, Rudyono menegaskan kembali dukungannya terhadap darurat militer. “Empat kali saya diwawancara, dan saya salah satu yang mendukung darurat militer,” tegasnya.
Mengapa darurat militer dan bukan darurat sipil? Rudyono mengingatkan bahwa Indonesia pernah melakukan kebijakan darurat sipil tahun 1998 di mana terjadi pemisahan antara kepolisian dengan militer pada tahun 2000 dengan Tap MPR dan UU Kepolisian tahun 2002.
Namun yang terjadi, selama 25 tahun, bangsa Indonesia hidup dalam bayang-bayang rezim sipil yang mengatasnamakan demokrasi, yang melahirkan ketimpangan, kebijakan yang berpihak, dan degradasi moral bangsa.
Darurat Militer Bukan Kudeta
Menurut Rudyono, darurat militer bukan atau tidak sama dengan kudeta. Darurat militer lebih kepada bagaimana membenahi sebuah negara dengan me-reset ulang sebuah pemerintahan yang kacau balau, pemerintahan yang sudah tidak jelas mana hukum, mana kekuasaan ke bentuk kekuasaan yang lebih tertata, lebih jelas batasan antara hukum dan kekuasaan.
“Kita diklaim sebagai sebuah negara hukum. Betul ya? Negara hukum itu patokannya hukum dan konstitusi,” katanya.
Sayangnya, tidak ada hukum dan konstitusi kita yang berjalan. Sebaliknya yang berjalan adalah kekuasaan dan kesewenangan.
“Jika demikian yang terjadi, apakah pantas dan tepat jika saaat ini disebut sebagai eranya kekuasaan sipil. Apa ada kekuasaan sipil mempunyai pasukan?,” tanya Rudyono.
Rudyono menekankan bahwa darurat militer adalah bagaimana militer harus mengambil alih bangsa kita dan memperbaiki. Bagaimana kita menenangkan situasi dan me-reset kekuasaan ini dari keserakahan sekelompok orang yang mengatasnamakan kekuasaan sipil yang pada ujungnya menggunakan kekuasaan dan kewenangan untuk merampok atas dasar hukum dan konstitusi. “Sekali lagi ini bukan kudeta,” lanjutnya.
Dahulu, Presiden RI pertama Bung Karno pernah mengingatkan bahwa perjuangan Indonesia setelah zaman kemerdekaan akan jauh lebih berat dibanding zaman melawan penjajajh banagsa asing (kolonial.) Karena kekuasaan bangsa asing yang merampok, menjajah bangsa ini dengan kekuatan militer, masih bisa dilawan oleh bangsa kita.
Namun penjajahan dan perampokan oleh bangsa sendiri sulit untuk bisa kita keluar dari kekuasaan mereka. “Kenapa? penjajahan oleh bangsa sendiri. Mereka menggunakan aturan hukum dan konstitusi. Mereka mengatasnamakan hukum dan konstitusi yang apabila kita sebagai rakyat melanggar, mereka dengan mudah mengatasnamakan hukum konstitusi dan peraturan itu untuk mengambil kita.,” tandas Rudyono.