
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pemerintah menargetkan proses dekontaminasi yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dapat selesai pada Desember 2025. Proses ini mencakup area industri dan pabrik yang teridentifikasi di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Hanif dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Hal itu disampaikannya usai apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (13/10). Hanif mengatakan, langkah ini diawali dengan tindakan dekontaminasi pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.
“Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Secara paralel, Lanjut Hanif, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan.
Dari sisi hukum, pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.
“Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ucap Hanif.
Selain langkah teknis di lapangan, Hanif menyampaikan, pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida akan diperketat melalui revisi berbagai kebijakan terkait.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” kata Hanif.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Sementara itu, penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.
“Upaya ini menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan masyarakat terbebas dari risiko paparan radiasi,” pungkas Menteri LH Hanif yang juga menjadi Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137.
Sebagai informasi, Apel kesiapsiagan dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Bidang Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.