
Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan BPKP ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
"Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," jelas Ateh.
Ateh menyampaikan tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara. Ketiga isu tersebut diantaranya, ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya, dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.
Terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, Ateh menyebut tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP.
Dirinya yakin peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara akan tercapai dengan adanya penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor dan lembaga.
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," pungkas Ateh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kerja sama antara Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan BPKP dan PPATK merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan hasil pengawasan BPKP dan juga analisis yang diberikan PPATK.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo.