.jpeg)
JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak berdampak langsung pada besaran premi asuransi maupun reasuransi di Indonesia.
“Rupiah melemah itu enggak terlalu berpengaruh pada premi. Premi itu dipengaruhi oleh kualitas risiko itu sendiri. Kalau banyak klaim, maka bayar lebih besar. Bahkan risiko tertentu yang ada klaim tahun ini, tahun depan pasti bayar lebih besar,” ujar Direktur Teknik Indonesia Re, Delil Khairat, disela-sela acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Delil menjelaskan, penentuan premi lebih dipengaruhi oleh jumlah klaim dan siklus pasar (market cycle), bukan fluktuasi kurs rupiah. Saat ini, industri asuransi berada dalam kondisi soft market, ditandai kapasitas melimpah sehingga premi justru cenderung menurun.
“Sekarang lagi soft market, jadi secara keseluruhan premi asuransi dan reasuransi keluar sebenarnya lagi turun. Lagi bagus buat buyer,” katanya.
Sebagai informasi, rupiah pada perdagangan Selasa (30/9) tercatat melemah 8 poin atau 0,05 persen ke level Rp16.688 per dolar AS.
Meski tak berdampak pada premi, Delil mengingatkan pelemahan rupiah tetap harus diantisipasi dalam aspek pencadangan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban dalam denominasi dolar AS.
“Tergantung portofolio kita berapa besar dari dolar. Kalau cash flow enggak balance, kita harus beli dolar buat nambahin cadangan. Kalau tidak, bisa kena aturan OJK. Jadi pengaruhnya lebih ke pencadangan, bukan langsung ke premi,” jelasnya.
Menurut Delil, perusahaan asuransi perlu menambah modal dengan dukungan pemegang saham. Bagi perusahaan dengan modal terbatas, konsolidasi atau merger antarperusahaan bisa menjadi solusi untuk memperkuat ekuitas.
“Kalau kapital tidak cukup, yang akan terjadi adalah konsolidasi. Perusahaan merger supaya lebih besar dan bisa memenuhi kebutuhan,” tambahnya.
Delil menambahkan, risiko antara reasuransi umum dan asuransi jiwa juga berbeda. Reasuransi umum cenderung memiliki volatilitas tinggi karena mencakup beragam risiko, termasuk risiko bencana (catastrophic risk).
Sementara sektor asuransi jiwa relatif lebih stabil karena berbasis perhitungan jangka panjang. Selama pricing dan tabel mortalitas ditetapkan dengan benar sejak awal, perusahaan dapat lebih mudah membangun cadangan yang memadai.
“Kalau asuransi jiwa itu relatif stabil, asal pricing dan perhitungannya sesuai. Karena sifatnya jangka panjang, cadangan bisa dibangun secara konsisten dari tahun ke tahun,” tutup Delil.