Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025 di Jakarta, Angkat Isu Hak Cipta hingga Ekonomi Kreatif

FAZ • Thursday, 25 Sep 2025 - 15:31 WIB

Jakarta – Kementerian Kebudayaan resmi mengumumkan akan menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) pertama pada 8–11 Oktober 2025 di Jakarta. Forum ini disebut sebagai tonggak baru pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan bagi industri musik nasional.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menuturkan, KMI 2025 terinspirasi dari semangat mendiang Glenn Fredly yang pernah memprakarsai forum serupa di Ambon (2018) dan Bandung (2019). Bedanya, kali ini konferensi diinisiasi langsung oleh pemerintah bersama DPR.

Mengusung tema “Satu Nada Dasar”, KMI akan mempertemukan musisi, pencipta lagu, promotor, label, hingga platform digital. Berbagai isu penting akan dibahas, mulai dari hak cipta, sistem royalti, distribusi musik ke pasar global, hingga kesejahteraan pekerja musik.

Tak hanya diskusi, agenda KMI 2025 juga menghadirkan masterclass bersama perusahaan global seperti Spotify dan YouTube. Program ini bertujuan memberi wawasan kepada musisi lokal mengenai tren industri internasional dan peluang pasar global.

“Hasil dari KMI 2025 akan menjadi rekomendasi kebijakan lintas kementerian—mencakup hukum, keuangan, ketenagakerjaan, hingga pariwisata. Musik tidak boleh hanya dipandang sebagai hiburan, tapi juga sebagai sektor strategis yang mendukung ekonomi nasional dan membawa Indonesia ke panggung global,” tegas Giring.

Dengan dukungan penuh pemerintah, KMI 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia, sekaligus memastikan para pelaku seni mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang lebih adil.