Hadirkan TTRP, ART: Bisa Jadi Sandungan Besar Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden

AKM • Tuesday, 23 Sep 2025 - 09:14 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah- DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART)
Jakarta - Polri secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) sebagai langkah untuk perbaikan kinerja dan citra yang baik. Namun hal ini menimbulkan kehawatiran dan keraguaan dengan berbagai alasan termasuk hadirnya 52 perwira aktif polri.
 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah- DPD RI Abdul Rachman Thaha ( ART) qmenilai
Polri selama ini status quo atau tidak pernah menarasikan transformasi apa pun, maka pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) oleh Kapolri niscaya tidak muncul dari kesadaran internal korps Tribrata. 
 
“Kontras, berdirinya TTRP lebih dikarenakan adanya pemantik eksternal, yakni Tim Reformasi Polri (TRP) yang dibentuk Presiden. Dengan latar sedemikian rupa, publik punya alasan untuk risau bahwa TTRP bakal bersikap resisten terhadap TRP,”  ujar ART kepada Media, Jakarta, Selasa (22/9).
 
ART Senator dapil Sulawesi Tengah ini menjelaskan hadirnya puluhan jenderal masuk ke dalam TTRP merupakan cara untuk meminimalkan kemungkinan adanya jenderal yang menyempal keluar dari komando Kapolri.
 
“Ini niscaya akan menempatkan para jenderal itu dalam posisi setia tegak lurus terhadap Kapolri, ketimbang mengikuti apa pun yang dikatakan oleh siapa pun dari TRP. Termasuk oleh Ahmad Dofiri sekali pun,” imbuh ART.
 
Menurut ART, kita tidak semestinya naif dengan mengumbar kalimat klise, "Percayalah, Kapolri pasti punya niat baik." Pembentukan TTRP diperkirakan akan menjadi sandungan besar terhadapTRP
 
“Tafsiran yang muncul, dengan demikian, cuma satu: di balik namanya yang terkesan positif, TTRP justru pertanda kuat bahwa niat mempertahankan dominansi ugal-ugalan Polri masih terus bercokol di kepala Kapolri,” ungkap ART yang juga Sekjen Laskar Merah Putih.
 
ART menambahkan,  untuk menakar kebenarannya tidak butuh usaha keras. Yakni, selama dari TTRP tidak keluar agenda de-parcok-isasi, penguatan pemberantasan korupsi, dan perbaikan relasi antarlembaga negara (utamanya Kejaksaan Agung dan TNI), maka anggapan yang saat ini sebatas spekulatif seketika menjadi definitif.
 
“Para jenderal dalam TTRP harus ditantang, yakni memilih setia pada Kapolri (bertahan dalam TTRP) atau mengikuti arah Presiden (siap mendukung TRP). Dan satu paket perubahan yang mutlak harus diperlekas, yakni--pertama--pergantian Kapolri dan--kedua--susun Perppu guna menjustifikasi pengangakatan Kapolri dari luar Polri,” tandasnya.