Guru Tidak Miliki Gelar Sarjana, Capai Sekitar 233 Ribu

• Monday, 22 Sep 2025 - 22:04 WIB
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto

Jakarta - Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto menyatakan saat ini  masih banyak guru di Indonesia yang belum memiliki gelar sarjana.

“Jumlahnya cukup besar, sekitar 233.818 guru mulai dari jenjang PAUD hingga menengah masih belum menempuh pendidikan S1,” ujar Suparto kepada Media, Jakarta, Sabtu (22/9).

Suoarto menjelaskan, pemerintah melalui Kemendikdasmentelah menyiapkan program peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang S1 dan D4. Upaya ini diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.

“Dengan menempuh pendidikan S1, guru akan terlatih berpikir lebih sistematis, kritis, dan analitis. Hal ini penting agar mereka bisa menyajikan pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki kemampuan pemecahan masalah,” imbuh Suparto.

Ia menambahkan, lulusan S1 juga lebih siap menerapkan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata, sehingga materi yang diberikan menjadi lebih kontekstual.

“ Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru berpengalaman menuntaskan studi lebih cepat, dua semester bagi guru berusia 47–55 tahun, dan rata-rata 2–4 semester bagi guru yang berusia dibawah 47 tahun,” sebutnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per semester per guru. Tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia.

Namun, sejumlah tantangan muncul, mulai dari rendahnya motivasi guru senior, kendala kesehatan, hingga jarak ke lokasi kuliah. Untuk itu, pembelajaran moda daring dan hybrid dimaksimalkan agar guru dari pelosok tetap memiliki akses setara.

Selain itu, pelaksanaan program dengan sistem monitoring dan evaluasi, kontrak belajar, hingga fleksibilitas tugas akhir dirancang agar program dapat diselesaikan tanpa mengganggu tugas mengajar.

Peningkatan kualifikasi guru, kata Suparto, akan membawa pengaruh pada mutu pendidikan secara keseluruhan. “Dengan berbekal pendidikan sarjana, kualitas guru meningkat, dan hal itu akan berimbas pada mutu pembelajaran,” katanya.

Suparto menekankan bahwa program sarjana bukan semata syarat administratif untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) atau memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melainkan, program ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi guru secara akademis, pedagogis, sosial, dan profesional.

“Pemenuhan S1 sejatinya adalah jaminan peningkatan kompetensi guru di berbagai aspek, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Ke depan, para guru lulusan S1 akan diarahkan mengikuti PPG agar bisa mendapatkan sertifikasi profesi dan hak atas TPG. 

“Harapannya, setelah selesai S1 para guru bisa mengikuti PPG, sehingga nantinya memperoleh TPG,” tutur Suparto.

Terbanyak

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan, guru jenjang PAUD dan SD merupakan yang terbanyak belum bergelar S1/D4 karena pengaruh UU Sisdiknas tahun 1989. 

"Dalam UU tersebut, syarat untuk menjadi guru SD adalah minimal pendidikan D2," katanya.

Guru tersebut banyak tersebar di wilayah Indonesia, utamanya di daerah yang sulit dijangkau atau tertinggal. 

“Yang mayoritas yang sekarang belum S1, D4 adalah kelompok-kelompok yang memang sulit untuk dijangkau, yang jauh dari fasilitas pendidikan tinggi," ungkapnya

"Nah, pada saat yang sama kita juga tahu bahwa kualitas guru itu ya fondasi ya, Dasar utama dalam peningkatan untuk pendidikan. Dan kalau gurunya tidak bagus, meskipun fasilitas yang lain bagus ya tidak akan terjadi pembelajaran yang berkualitas," tandasnya,

 

 

 

 

 

Guru Tidak Miliki Gelar Sarjana Capai Sekitar 233 Ribu

 

Jakarta - Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto menyatakan saat ini  masih banyak guru di Indonesia yang belum memiliki gelar sarjana.

 

“Jumlahnya cukup besar, sekitar 233.818 guru mulai dari jenjang PAUD hingga menengah masih belum menempuh pendidikan S1,” ujar Suparto kepada Media, Jakarta, Sabtu (22/9).

 

Suoarto menjelaskan, pemerintah melalui Kemendikdasmentelah menyiapkan program peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang S1 dan D4. Upaya ini diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.

 

“Dengan menempuh pendidikan S1, guru akan terlatih berpikir lebih sistematis, kritis, dan analitis. Hal ini penting agar mereka bisa menyajikan pembelajaran yang mendorong peserta didik memiliki kemampuan pemecahan masalah,” imbuh Suparto.

 

Ia menambahkan, lulusan S1 juga lebih siap menerapkan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata, sehingga materi yang diberikan menjadi lebih kontekstual.

 

“ Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru berpengalaman menuntaskan studi lebih cepat, dua semester bagi guru berusia 47–55 tahun, dan rata-rata 2–4 semester bagi guru yang berusia dibawah 47 tahun,” sebutnya.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per semester per guru. Tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia.

 

Namun, sejumlah tantangan muncul, mulai dari rendahnya motivasi guru senior, kendala kesehatan, hingga jarak ke lokasi kuliah. Untuk itu, pembelajaran moda daring dan hybrid dimaksimalkan agar guru dari pelosok tetap memiliki akses setara.

 

Selain itu, pelaksanaan program dengan sistem monitoring dan evaluasi, kontrak belajar, hingga fleksibilitas tugas akhir dirancang agar program dapat diselesaikan tanpa mengganggu tugas mengajar.

 

Peningkatan kualifikasi guru, kata Suparto, akan membawa pengaruh pada mutu pendidikan secara keseluruhan. “Dengan berbekal pendidikan sarjana, kualitas guru meningkat, dan hal itu akan berimbas pada mutu pembelajaran,” katanya.

 

Suparto menekankan bahwa program sarjana bukan semata syarat administratif untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) atau memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melainkan, program ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi guru secara akademis, pedagogis, sosial, dan profesional.

 

“Pemenuhan S1 sejatinya adalah jaminan peningkatan kompetensi guru di berbagai aspek, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

 

Ke depan, para guru lulusan S1 akan diarahkan mengikuti PPG agar bisa mendapatkan sertifikasi profesi dan hak atas TPG. 

 

“Harapannya, setelah selesai S1 para guru bisa mengikuti PPG, sehingga nantinya memperoleh TPG,” tutur Suparto.

 

Terbanyak

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan, guru jenjang PAUD dan SD merupakan yang terbanyak belum bergelar S1/D4 karena pengaruh UU Sisdiknas tahun 1989. 

 

"Dalam UU tersebut, syarat untuk menjadi guru SD adalah minimal pendidikan D2," katanya.

 

Guru tersebut banyak tersebar di wilayah Indonesia, utamanya di daerah yang sulit dijangkau atau tertinggal. 

 

“Yang mayoritas yang sekarang belum S1, D4 adalah kelompok-kelompok yang memang sulit untuk dijangkau, yang jauh dari fasilitas pendidikan tinggi," ungkapnya

 

"Nah, pada saat yang sama kita juga tahu bahwa kualitas guru itu ya fondasi ya, 

 

Dasarc utama dalam peningkatan untuk pendidikan. Dan kalau gurunya tidak bagus, meskipun fasilitas yang lain bagus ya tidak akan terjadi pembelajaran yang berkualitas," tandasnya,