Pemerintah Percepat Mekanisme Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi untuk 8 Daerah Terdampak Bencana

ANP • Monday, 22 Sep 2025 - 12:53 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kemenko PMK menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas percepatan penanganan pascabencana di delapan daerah terdampak. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menegaskan bahwa dana siap pakai tetap difokuskan untuk situasi tanggap darurat, sedangkan penanganan jangka menengah dan panjang pascabencana akan menggunakan skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (Hibah RR).

“RTM ini dihadiri BNPB, BPKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian/Lembaga terkait, serta Kantor Staf Presiden. Intinya, kita ingin mempercepat bantuan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu, baik untuk hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Lilik dalam keterangannya.

Menurutnya, hunian sementara dapat menggunakan dana siap pakai karena sifatnya mendesak, sementara pembangunan hunian tetap akan memakai mekanisme Hibah RR yang mensyaratkan daerah menyiapkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). “Selama ini penyusunan R3P di daerah seringkali terlalu lama. Maka kita akan sederhanakan formatnya agar bisa dipercepat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penyiapan bank tanah melalui Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN. Lahan relokasi harus ditentukan lebih awal agar saat bencana terjadi tidak ada keterlambatan. Namun, lokasi tersebut wajib diverifikasi oleh Badan Geologi maupun BMKG agar tidak berada di kawasan rawan bencana.

Dalam RTM, kementerian terkait juga menyampaikan dukungan tambahan. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan memastikan percepatan pembangunan puskesmas, rumah sakit, dan sekolah di wilayah terdampak. Sementara Kementerian Keuangan dan BPKP sepakat memperkuat skema Hibah RR untuk lima sektor pascabencana: perumahan, infrastruktur, sosial (termasuk sekolah dan tempat ibadah), ekonomi, serta lintas sektor seperti layanan administrasi kependudukan.

Adapun delapan daerah yang dibahas dalam rapat ini yakni:

  1. Kabupaten Lebak (Banten) – banjir bandang dan longsor 2020
  2. Mamuju dan Majene (Sulawesi Barat) – gempa 2021
  3. Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) – banjir, longsor, dan angin kencang Desember 2024
  4. Kabupaten Brebes (Jawa Tengah) – longsor/gerakan tanah 2025
  5. Lanny Jaya, Papua
  6. Nagekeo, NTT
  7. Bali – banjir terakhir yang merusak rumah dan kios warga

Dari delapan daerah tersebut, Kabupaten Brebes tercatat paling banyak membutuhkan relokasi dengan sekitar 120 rumah harus dipindahkan. “Kami memastikan lokasi relokasi aman dan dilengkapi fasilitas pendidikan serta kesehatan. Jangan sampai masyarakat dipindahkan, tapi justru ke wilayah yang rawan bencana lagi,” tegas Lilik.

Ia juga menyinggung relokasi di kawasan Lewotobi, NTT, yang sempat memunculkan persoalan sosial budaya. Menurutnya, lahan di Noboleto sudah disiapkan sebagai lokasi baru, sementara akses jalan sedang dibangun oleh Kementerian PUPR. Saat ini masyarakat masih menempati hunian sementara.

Target percepatan bantuan diharapkan dapat terealisasi mulai tahun ini, meski pembangunan infrastruktur dan hunian tetap kemungkinan baru selesai pada 2026.

“Anggaran akan segera diturunkan tahun ini, dan pemerintah daerah yang akan melaksanakan. Intinya, kami ingin masyarakat segera mendapat hunian layak, layanan kesehatan, dan pendidikan, agar kehidupan pascabencana bisa segera pulih,” pungkas Lilik.