Menteri LH: Biodiversitas Indonesia Bukan Sekadar Warisan, tapi Aset Bangsa

FAZ • Thursday, 18 Sep 2025 - 22:33 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menilai keanekaragaman hayati Indonesia bukan hanya sekadar kebanggaan ekologi, tetapi juga aset strategis bagi masa depan bangsa.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Daerah yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/9/2025), Hanif menyebut keanekaragaman hayati merupakan sumber penting pangan, obat-obatan, hingga energi.

“Pemanfaatannya harus kita kelola dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bioteknologi,” kata Hanif. 

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan Indonesia kembali meneguhkan diri sebagai negara mega-biodiversity. Berdasarkan Global Biodiversity Index, Indonesia menempati posisi kedua dunia setelah Brasil.

Dari 22 tipe ekosistem alami dan 98 tipe vegetasi, Menurutnya, Indonesia menyimpan kekayaan flora dan fauna yang luar biasa. Diantaranya, 9,7% tumbuhan berbunga dunia, 14% mamalia, 18,6% spesies burung, hingga 38,9% mamalia laut.

“Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia juga memiliki empat dari 25 hotspot laut dunia, termasuk posisi strategisnya di segitiga terumbu karang dunia (coral triangle),” ujar Hanif.

Selain itu, Hanif menjelaskan, bioindustri yang lahir dari pengelolaan tersebut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. 

Untuk itu, Ia menekankan pentingnya pengakuan atas pengetahuan tradisional yang dijalankan masyarakat adat dan lokal.

“Kearifan tersebut terbukti menjadi benteng pertama menjaga ekosistem, sekaligus memastikan manfaat keanekaragaman hayati dapat diwariskan lintas generasi,” jelas Hanif.

Lebih jauh, Hanif menyoroti penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi Keanekaragaman Hayati (High Conservation Value Area/HCVA) di setiap daerah. Kawasan tersebut mencakup hutan, gambut, savana, karst, perairan darat, hingga laut.

Pemerintah daerah, lanjut Hanif, didorong menyusun Profil Kehati Daerah, Rencana Induk Pengelolaan, serta membangun Taman Kehati sebagai instrumen konservasi sekaligus sarana edukasi publik.

“Mari kita jadikan keanekaragaman hayati sebagai modal bangsa, bukan sekadar warisan, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tutur Hanif.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menekankan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati harus berjalan beriringan dengan tata kelola lingkungan yang kuat.

“Integrasi kawasan penting bagi keanekaragaman hayati harus masuk dalam penataan ruang dan perizinan berusaha,” jelas Rasio.

Ia menekankan, perlindungan tidak hanya berhenti di zona inti, tetapi juga harus mencakup koridor, area penyangga, hingga ekosistem di luar kawasan konservasi formal. 

“Restorasi serta praktik pemanfaatan ramah lingkungan menjadi kunci agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Rasio.