
Jakarta – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi diluncurkan dan diumumkan lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Percepatan ini disebabkan adanya kebijakan baru di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang kini mensyaratkan peserta memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tiga Jalur Seleksi Masih Berlaku seperti tahun sebelumnya, terdapat tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri PTN.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan seleksi tetap mengedepankan fleksibilitas, keadilan, dan akuntabilitas.
“ Prisip pelaksanaan seleksi tetap mengedepankan fleksibilitas, keadilan, dan akuntabilitas,” ujar Eduart saat peluncuran SNPMB di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, perubahan aturan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
“Evaluasi tahun 2025 menunjukkan perlunya penyesuaian, baik dari sisi persyaratan maupun jadwal. Dengan jadwal yang lebih awal, sekolah dan siswa punya waktu lebih panjang untuk bersiap, termasuk dalam mencegah potensi praktik kecurangan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menekankan pentingnya penyebaran informasi yang merata ke seluruh Indonesia.
“Kami ingin masyarakat di berbagai daerah bisa mengakses informasi dengan mudah. Panitia harus bergerak antisipatif agar proses seleksi berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Fauzan.
Adapun jadwal penting yang perlu dicatat oleh sekolah dan calon mahasiswa yaitu:
Registrasi akun sekolah: 5–26 Januari 2026
Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
UTBK-SNBT: 21–30 April 2026
Link pengumuman SNPMB 2026
Untuk Link pengumuman SNPMB 2026 dapat diakses di situs resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Selain itu, panitia juga mengimbau agar calon peserta mengikuti media sosial resmi SNPMB untuk mendapat informasi mengenai sistem seleksi masuk perguruan tinggi.
Berikut link resmi dan akun media sosial SNPMB yang terdiri dari Instagram, X, TikTok, hingga YouTube:
Laman resmi: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Media sosial Instagram, X, TikTok: @snpmb_id
YouTube: SNPMB ID