
Jakarta - Demo dari berbagai kalangan begitu meluas terjadi pasca informasi terkait tunjangan anggota DPR RI terutama tunjangan runah yang mencapai Rp 50 juta perbulan. Demo ini dipusatkan di Gedung Parlemen MPR/ DPR/ DPD RI yang berujung kericuhan dengan kematian pengemudi ojol yang terlindas mobil baracuda Brimob Polri dan disusul dengan pembatalan tunjangan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Jika dilihat dari prosesnya maka demo yang menghasilkan tuntutan 17 + 8 ini justru dipicu oleh para mahasiswa dan pelajar yang disebut masuk sebagai generasi Z atau yang dikenal Gen Z. Generasi yang dekat dengan Dunia Digital termasuk Media Sosial (Medsos) ini menolak tunjangan DPR yang mereka ungkap sebagai nilai yang fantastis. Media Digital seperti Youtube, Instagram, Tik-tok, Facebook dan X memiliki peranan penting sebagai sarana penyebaran berbagai informasi yang kemudian memicu reaksi dari kalangan Gen Z.
Generasi Z atau Gen Z merupakan istilah yang digunakan di Indonesia dengan kelahiran tahun 1997 hingga 2012 dengan usia sekarang 8-23 tahun. Berdasarkan data resmi yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada Sensus Penduduk tahun 2020, Gen Z berada di angka 27,94% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia 270,20 juta. Disisi lain, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia. Sementara dari segi umur, orang yang berselancar di dunia maya ini mayoritas adalah Gen Z (kelahiran 1997-2012) sebanyak 34,40%.
Dengan kata lain, keberadaan Gen Z memang harus diperhitungkan sebagai kalangan yang dominan pengerak atas Informasi dari media sosial baik positif atau negatif. Gen Z saat ini berada di persimpangan jalan kedekatannya dengan media sosial dan terbentuknya citra DPR sebagai wakil rakyat mereka. Seharusnya yang ideal terjadi, bagaimana media sosial justru menjadi media yang selaras demgan citra DPR melalui manajemen pengelolaan media sosial yang lebih baik. Maka langkah utama yang sebaiknya dilakukan adalah dengan memperkecil kesenjangan komunikasi melalui penguatan media digital yang baik dan melakukan pertemuan tatap muka secara berkala non formal dengan Gen Z dalam mendengarkan aspirasi mereka.
Komunikasi Yang Baik
Hal ini dibenarkan dan mendapatkan respon positif dari Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Syaifudian, MPP. yang menilai perlu adanya komunikasi yang baik dengan memperkecil kesenjangan komunikasi digital antara pemerintah, DPR dan Gen Z.
“Buka ruang yang baik bagi Gen Z untuk menerima informasi dan menyalurkan melalui media digital/ media sosial yang didengar oleh pemerintah dan DPR,” ujar Hetifah kepada MNCTrijaya.com.
Menurut Hetifah, langkah ini dilakukan agar Gen Z yang mendominasi media digital merasa didengar dan suara atau aspirasi yang disampaikan diterima serta merasa dipedulikan oleh parlemen dan pemerintah.
“Media digital juga menjadi sarana yang perlu diperhatikan dan menjadi evaluasi dalam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terutama Gen Z,” sebut Hetifah dari Fraksi Golkar, Dapil Kalimantan Timur.
Untuk itu, Hetifah mendorong agar anggota DPR dapat memaksimalkan dan memperkuat penggunaan media digital mulai You tube hingga Instagram dan X sebagai sarana informasi temrasuk meningkatkan citra DPR sebagai Wakil Rakyat. Selain itu, perlu diperkuat kunjungan termasuk menerima mahasiswa dan pelajar dalam penyanpaian aspirasi melalui pertemuan fisik seperti dilakukan pimpinan DPR beberapa waktu lalu (3/9) dalam menenangkan gejolak politik.
“ Meski sebagian anggota DPR banyak tidak memilih media digital/ medsos dengan pertimbangan tertentu, namun jika dilakukan dengan baik, hati-hati dan bertujuan untuk perjuangan politik maka respon yang dihasilkan juga akan baik,” imbuhnya.
Hetifah juga menilai media internal parlemen juga sebaiknya berperan aktif menyiarkan segala kegiatan DPR yang harus dikelola baik. Sebab Jika dilihat secara data, keberadaan media digital yang dimiliki parlemen seperti TV parlemen. youtube dan instagram memiliki subscriber ratusan ribu orang bahkan jika live rapat kerja termasuk rapat paripurna bisa melebih 1 juta penonton.
“ Manfaatkan dengan baik berbagai potensi yang ada, untuk memnimalisir informasi yang negatif yang menyebabkan citra DPR yang buruk,” imbuhnya.
Hetifah juga berpesan agar Gen Z juga mawas diri dan juga melakukan evaluasi agar aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan secara baik.
“ Jangan menyerap informasi secara langsung, namun di filter termasuk aksi unjuk rasa yang menjadi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, namun harus di jaga tidak ada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum,” tandasnya.
Dari uraiain diatas setidaknya adanya kesepahaman bahwa DPR dapat mengelola informasi termasuk Individu melalui media digital agar segmen Gen Z dapat menerima berbagai informasi dengan baik. Mereka juga dapat menerima berbagai informasi secara fisik dengan Gen Z terutama mahasiswa dan pelajar melalui pertemuan terbuka. Hal ini untuk menerima penyampaian berbagai aspirasi yang diinginkan dan menjadi harapan perbaikan ke depannya.
Belum Optimal
Sementara itu, pemikiran yang sama juga diutarakan Pakar komunikasi Politik Prof. Dr. Lely Arrianie, M.Si.yang menilai sarana digital atau media sosial dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat termasuk Gen Z belum optimal atau maksimal dilakukan oleh pemerintah dan parlemen.
“Padahal jika dikelola secara baik, bayangkan ada 580 anggota DPR yang memiliki akun pribadi secara serempak, maka akan menghasilkan informasi dengan efek yang baik bagi masyarakat termasuk Gen Z,” tegas Prof Lely.
Ptof Lely menjelaskan saat ini, medsos bagi sebagian anggota parlenen seakan bukan lagi berisi komunikasi politik yang mendidik, namun juga digunakan untuk ajang pamer kemewahan dan kekayaan atau flexing para anggota DPR termasuk suami/ istrinya tanpa melihat masyarakat yang masih banyak kekurangan.
“ Mereka saat ini masih berpikir media itu hanya bersifar linier dan belum dalam bentuk umpan balik dialog atau interaksi atau transaksional di era digital ini. Itulah yang kemudian membuat sekaligus memicu kemarahan masyarakat akibat perilaku anggpta DPR yang menjadi wakil rakyat berperilaku yang tidak sesuai dan aspirasi masyarakat tidak lagi didengarkan,” sebutnya.
Prof Lely menegaskan para elit politik seharusnya muncul dengan rasa empati dan terjadi pertukaran pikiran serta sudah membaca umpan balik masyarakat serta menghargai siapa yang dihadapi.
“ Mereka para elit politik lupa hanya berbicara tapi seharusnya iuga mendengar,” tegasnya.
Selain itu, seharusnya media internal DPR juga dapat dikelola secara baik dengan meningkatkan citra DPR yang baik dan penuh dedikasi dalam memperjuangan aspirasi masyarakat.
“Bukan hanya untuk acara formil atau resmi aja seperti persidangan tapi juga dalam hal kinerja dan mengulas lebih jauh kiprah anggota di parlemen dan daerah serta memperjuangan aspirasi masyrakat,” pintanya.
Menurut Prof Lely, media sosial juga harus dilkelola dengan baik dan kalau tidak, bisa dilakukan maka bisa menjadi bomerang yang justru akan menurunkan citra DPR semakin terpuruk.
“ Harus dikelola dan para elit politik juga harus memiliki kemampuan literasi yang baik pula, tidak hanya asal ngomong tapi diperkuat dengan pengelolaan internal,” tandasnya.
Secara keseluruhan dalam mengambil sebuah benang merah, maka keberadaan dari Generasi Z atau Gen Z yang dekat dengan media digital terutama media sosial menjadi sangat penting dalam perpolitikan bangsa. Mereka menjadi garda terdepan dalam melakukan berbagai saran kritik, respon yang rasional bagi perbaikan politik kebangsaan. Sehingga menjadi suatu keharusan pemerintah dibawah Presiden Prabowo termasuk Parlemen MPR/ DPR dan DPD RI dapat melakukan penyesuaian cara berkomunikasi politik yang baik melalui peran media sosial. Hal ini akan membuat posisi persimpangan jalan generasi Z atau Gen Z yang harus memilih dengan keberadaan media digital dan citra DPR bisa hilang dan berganti berjalan secara beriringan dalam satu barisan yang saling melengkapi. Diusianya yang tidak muda lagi yang pada 29 Agustus 2025 mencapai 80 Tahun, DPR diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan diri agar sebagai wakil rakyat dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju Indonesia yang adil dan makmur. Semoga !!