Redakan Amarah Publik yang Meluas, Pemerintah Diminta Segera Respon Aspirasi Rakyat

AKM • Sunday, 31 Aug 2025 - 11:02 WIB
Suasana Pemakaman Pengemudi OjoL Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jum'at (29/8).

Jakarta  - Upaya Presiden Prabowo mengundang pimpinan ormas dalam rangka menenangkan situasi yang berkembang saat ini mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto menilai amarah publik yang meluas di beberapa daerah terkait represivitas aparat keamanan yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan harus ditanggapi dengan hati dingin dan pikiran jernih. 

“Presiden perlu merespon aspirasi rakyat dengan baik agar tidak salah langkah dalam membuat kebijakan berikutnya. Aksi massa yang meluas ini tidak boleh dipandang sebagai insiden semata, melainkan sebagai tanda adanya persoalan struktural dan kultural aparat keamanan yang harus segera ditangani secara serius,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Minggu (31/8).

Menurutnya dalam demo-demo yang digelar selama ini, rakyat telah menyuarakan kekecewaannya dan menuntut Polri untuk direformasi secara substansial, agar lembaga ini benar-benar menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan humanis. Tuntutan publik bukan sekedar mendesak Kapolri mundur dari jabatannya.  

"Perasaan ini sudah lama terpendam di dalam jiwa masyarakat. Kita dapat merasakan itu," jelas Mulyanto. 

Mulyanto mengingatkan bahwa saat ini rakyat ingin tumbuhnya Profesionalisme dan Netralitas institusi Polri yang humanis dalam mengayomi masyarakat.

“Karena itu dengan reformasi Polri ini harus dapat dijamin, bahwa Polri bebas dari kepentingan dan intervensi politik praktis kekuasaan, serta memastikan proses rekrutmen dan promosi SDM di dalamnya berjalan berbasis meritokrasi, bukan sekedar berbasis relasi kekuasaan,” tegas Mulyanto.

Dengan demikian, menurut Mulyanto yang Anggota DPR RI periode 2014-2024 institusi Polri ini harus dikembalikan agar berorientasi pada pelayanan publik. Polri harus kembali fokus pada fungsi melindungi, mengayomi dan melayani rakyat dengan adil, humanis, dan transparan.

"Orientasi ini yang kita rindukan dari institusi Polri kita," ujar Mulyanto.

Terkait penanganan unjuk rasa, menurutnya yang diinginkan masyarakat adalah agar Pemerintah mengubah pola pengamanan massa dengan mengedepankan dialog, negosiasi, dan prinsip keamanan manusia, bukan represivitas kekerasan yang berlebihan.  

“Tugas polisi adalah untuk menjaga dan mengamankan demo, serta mengayomi masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, aman dan damai,” sebutnya.

Sementara terkait dengan tindakan anarkis dan melawan hukum tentu harus ditindak secara tegas untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat luas.

Langkah itu semua tentu perlu didukung melalui proses reformasi regulasi dan struktural Polri. Serta memastikan adanya kontrol sipil yang kuat terhadap institusi Polri, yang mengayomi masyarakat.

Mulyanto menambahkan reformasi institusi Polri ini adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak-hak warga negara. 

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya secara konsisten untuk mendengar suara rakyat dan mewujudkan perubahan mendasar dalam tubuh kepolisian RI ini,” pungkasnya.