Jakarta – Game daring seperti Roblox menjadi sorotan pemerintah dan para ahli karena dinilai berdampak negatif terhadap perkembangan anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa anak-anak belum siap menerima paparan kekerasan dari game semacam Roblox. Ia menegaskan pentingnya pembatasan akses terhadap game tersebut dan mendorong agar anak-anak lebih diarahkan untuk mengakses konten edukatif yang sesuai usia, Kamis (7/8).
Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menjelaskan bahwa game seperti Roblox memang dirancang untuk membuat pemain betah.
“Saat bermain game, hormon dopamin keluar. Anak merasa senang, relaks, adrenalinnya terpacu. Tapi karena kontrol diri anak belum matang, mereka sulit berhenti,” ujarnya.
Kondisi ini bisa menyebabkan gangguan konsentrasi karena anak terbiasa dengan visual cepat dari game, sehingga saat harus belajar atau menulis, mereka tidak bisa fokus.
Ia juga mencatat adanya gejala adiksi, seperti anak membuat gerakan tangan seolah sedang bermain game meskipun tidak sedang memegang gawai.
Pemerintah melalui Kemenko PMK tengah mengkaji kemungkinan pemblokiran Roblox karena dinilai berisiko bagi anak-anak.
“Sudah ada kasus anak yang tanpa sadar menghabiskan sampai Rp50 juta untuk pembelian dalam game. Ini bisa sangat berisiko jika tidak ada pengawasan,” kata Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Ia menambahkan bahwa fitur kontrol orang tua memang tersedia, namun tidak menjamin keamanan penuh tanpa pendampingan aktif.
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 46,2% anak usia 0–18 tahun mengalami kecanduan game daring. Rata-rata anak sekolah kini menghabiskan empat jam per hari bermain game, sementara waktu layar (screen time) secara keseluruhan bisa mencapai delapan jam sehari.
KPAI juga mencatat 30% kekerasan oleh anak dipengaruhi oleh game. Fenomena ini disebut sebagai brain rot, yaitu penurunan fungsi otak akibat konsumsi konten ringan secara berlebihan.
Pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi, termasuk peraturan presiden dan sistem moderasi konten digital, untuk memperkuat perlindungan anak di ranah daring.