
Jakarta - Anggota DPR Komisi III Pulung Agustanto turut berkomentar terhadap vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kepada eks perwira polisi Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edhi dalam kasus narkotika. Pulung berharap dengan putusan berat tersebut memberikan efek jera khususnya bagi aparat yang justru menjadi pelanggar hukum.
“Putusan ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua aparat, khususnya yang bertugas di bidang narkoba untuk jangan main-main dengan barang haram tersebut,” ujarnya kepada Media, Jakarta, Kamis (7/8).
Selain kedua terpidana itu, kasus ini juga menyeret 8 anggota Polresta Balerang, Kepuluaan Riau yang hukumannya tetap yaitu seumur hidup.
“Dua mantan polisi dihukum mati dan delapan lainnya divonis seumur hidup. Ini benar-benar tragedi dalam usaha pemberantasan narkoba di Indonesia,” sebut Pulung.
Dalam persidangan, para terdakwa terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jasa tekong dengan upah Rp 20 juta. Proses penyelundupan rekayasa itu dijadikan sarana seolah terjadi penangkapan besar oleh para anggota Satuan Narkoba Polresta Balerang.
Sebanyak 44 kilogram sabu disita. Tetapi yang dijadikan barang bukti hanya 35 kilogram. Sisanya sebanyak 9 kilogram dijual kepada pengedar sipil.
Sebagian barang bukti digunakan untuk keperluan ekspose, namun sisanya sebanyak 9 kilogram disisihkan dan kemudian dijual ke jaringan sipil.
Pulung menilai dari kasus ini ada dua persoalan besar yang perlu dikoreksi. Pertama, seolah penangkapan besar itu jadi prestasi bagi aparat, sehingga mereka perlu melakukan rekayasa penyelundupan.
“Padahal penangkapan dengan jumlah barang bukti yang besar itu justru menunjukan gagalnya sistem kita dalam mengantisipasi peredaran narkoba. Itu bukan prestasi,” tegasnya
Kedua, yang tadinya hanya berniat mau cari nama dengan berita penangkapan besar. Tetapi ujungnya malah aparat itu sendiri yang jadi penyelundup dan pengedarnya.
“Kita disuguhkan sandiwara yang gak lucu,” tuturnya geram.
Menanggapi kasus ini Pulung yang juga anggota Panja Narkoba DPR RI mengingatkan agar jajaran kepolisian lebih selektif menempatkan petugasnya untuk menangani narkoba ini. Begitupun dalam menanganan barang bukti harus lebih ketat penjagaanya.
“Penanganan barang bukti narkoba yang tidak ketat akan membuka celah terjadinya pelanggaran oleh petugas di bagian itu,” kata Pulung.
Selain itu, menurut Pulung, faktor pengawasan berlapis sangat diperlukan. Polri harus lebih serius membenahi para petugasnya khususnya yang bergelut dalam bidang pemberantasan narkoba.
“Jika proses penyelundupan justru dikendalikan dari kantor polisi seperti yang terungkap di persidangan, ini sangat memalukan,” tandasnya.