
Jakarta - Penangkapan Oknum Densus 88 Briptu F oleh personil TNI pasca ketahuan menguntit warga sipil FYH menimbulkan persepsi berneda dikalangan masyarakat. Sebelumnya IPW Menuding bahwa pelibatan personil yang diduga berasal dari BAIS TNI dilakukam tidak sesuai prosedur dan melebihi kewenangannya.
“Bagaimana IPW bisa membangun tuduhan sedemikian rupa? Tanpa bukti apa pun, tudingan IPW hanya menjadi sentimen negatif membabi buta terhadap korps tentara,” ujar Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) kepada Media, Jakarta, Selasa ( 5/8).
ART Senator asal Sulteng ini mengatakan masalah ini harus ditarik ke titik hulu, pertanyaan paling mendasar adalah urusan apa personel Densus 88 menguntit FYH.
“Apakah FYH terkait terorisme? Pada masalah ini, IPW justru berpura-pura lupa. Bahkan jika diyakini FYH punya masalah hukum, tetap saja membingungkan: mengapa Densus 88 ditugasi mengawasi orang yang bermasalah hukum (pidana)?” tanyanya.
ART mengungkapkan penguntitan Ini kali kedua personel Densus 88 terciduk melakukan operasi yang tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme.
“Rasanya, kecil kemungkinan Kapolri merestui penyalahgunaan satker Polri untuk tugas yang tidak ada hubungannya dengan tupoksi,” sebutnya
Menurutnya menjadi pertanyaan besar siapa pihak yang menyalahgunakan densus 88,
“Jadi, siapa gerangan pihak yang menyalahgunakan Densus 88? Pasti ada Oknum Elit yang punya Komando atau Kekuatan dari luar internal?” katanya.
ART yang juga Sekjen Laskar Merah Putih menegaskan, apabila Densus 88 telah disalahgunakan maka menjadi alasan bagi kalangan sipil untuk khawatir
“Apabila telah disalahgunakan untuk menjalankan 'misi-misi gelap' ala Satgas Merah Putih, maka tersedia alasan bagi kalangan sipil untuk khawatir bahwa fasisme mulai merayap-rayap kembali di tengah masyarakat,” katanya cemas.
ART menambahkan sekiranya FYH memiliki masalah hukum, silakan otoritas penegakan hukum memprosesnya. Boleh oleh Kejaksaan Agung, boleh oleh Polri.
“Tapi manakala Polri memrosesnya, pastikan satuan kerja dengan tupoksi yang relevan yang melakukannya. Saya dukung jika itu yang Polri lakukan,” dukung ART.
ART kembali tegaskan jangan manfaatkan Densus 88 untuk menciptakan pressure langsung maupun tidak langsung terhadap lembaga penegakan hukum yang belakangan ini sangat masif memerangi korupsi di Tanah Air.
“Perkiraan saya, penguntitan terhadap FYH itu sengaja dilakukan sebagai operasi yang memang harus 'gagal'. Begitu 'gagal', tersedia pretext untuk membangun narasi jahat bahwa seolah FYH memiliki relasi khusus dengan Jampidsus Kejaksaan Agung,” tambahnya.
ART menyebutkan pergantian Jampidsus, bahkan kriminalisasi terhadap Jampidsus, itulah tampaknya target operasi yang sesungguhnya. Dan operasi sedemikian rupa dilancarkan guna menghambat kerja Jampidsus yang masih terus memburu para koruptor sebagaimana amanat Presiden Prabowo.
“Jadi, mari kita fokus. Jangan mau dibelokkan ke anggapan bahwa Jampidsus dan Kejaksaan Agung adalah bermasalah. Yang berulang kali mengganggu mereka dengan menyalahgunakan Densus 88, itulah pihak yang sesungguhnya bermasalah,” tamdasmya.