200 Warga Lombok Barat Terima Sertipikat Tanah, Menko AHY Beri Pesan Penting

FAZ • Monday, 28 Jul 2025 - 22:58 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya tata ruang wilayah sebagai landasan pembangunan. 

Menurut AHY, pembangunan infrastruktur, seperti rumah, sekolah, pasar, dan kawasan industri, membutuhkan kejelasan status lahan. Oleh Karena itu, sinkronisasi antara kebijakan tata ruang dan pengelolaan agraria mutlak diperlukan.

"Tanah kita terbatas, tapi kebutuhan terus bertambah. Harus kita kelola dengan bijak agar tetap ada ruang untuk sawah, perumahan, industri, dan pelestarian hutan," kata AHY dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan AHY saat menyerahkan 200 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat di Desa Golong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (27/7). Acara ini merupakan bagian dari program strategis nasional sertipikasi tanah untuk rakyat yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Lebih lanjut, AHY menekankan pentingnya kepemilikan legal atas tanah sebagai dasar penghidupan yang adil, aman, dan produktif.

“Ini adalah sebuah kebijakan dan program pemerintah yang dihadirkan agar masyarakat punya kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Menko AHY.

Dalam kesempatan itu, Menko AHY juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), baik di pusat maupun daerah, atas percepatan layanan pertanahan. Sertipikasi yang diterima masyarakat hari ini disebut-sebut dapat diproses hanya dalam waktu dua bulan.

“Kita tidak boleh kalah dalam urusan keadilan agraria. Konflik tanah, pemalsuan dokumen, hingga sertipikat ganda tidak boleh dibiarkan,” tegas Menko AHY yang pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.

Selain itu, Menko AHY turut menyampaikan salam dan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian penuh terhadap keadilan agraria dan percepatan sertifikasi tanah rakyat. 

Ia juga menyampaikan program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) sebagai upaya peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara proaktif.

Selain untuk masyarakat, sertipikat tanah juga diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum atas aset publik.

Di sela acara, Menko AHY juga mengaitkan pentingnya legalisasi aset dengan pembangunan ekonomi lokal. Ia menyebut bahwa sertipikat tanah bisa menjadi modal produktif bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kita ingin rakyat punya aset legal, yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, bukan konsumtif. Itulah makna keadilan agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menko AHY.

Sebagai informasi, acara ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Menko AHY ke NTB, yang sebelumnya juga membuka secara resmi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Kota Mataram.