Jelang COP30, Indonesia Siap Luncurkan Dokumen NDC 3.0 untuk Perkuat Aksi Iklim

FAZ • Sunday, 27 Jul 2025 - 00:04 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kesiapan Indonesia meluncurkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) versi 3.0 sebagai senjata utama menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belém, Brasil, pada November 2025.

“NDC 3.0 yang menggunakan tahun referensi 2019 sebesar 1.147.453.000 ton CO2e tahun 2030 dengan menetapkan target pengurangan emisi GRK tahun 2030 sebesar 440.267 .000 ton CO2e pada tahun 2030 dan sebesar 525.410 ton CO2e pada tahun 2035,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bilateral dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Jakarta, pada Jumat (26/7). Hanif mengatakan penyusunan dokumen dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional.

Indonesia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari UNFCCC, khususnya dalam implementasi kebijakan, penguatan kapasitas, dan pengaturan pasar karbon, termasuk pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris. 

Dukungan ini akan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau, memperluas akses pembiayaan iklim, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

Executive Secretary UNFCCC, Simon Stiell menanggapi, dengan mengingatkan bahwa Indonesia perlu terus meningkatkan ambisi iklim, mengingat tingginya ketergantungan pada bahan bakar fosil yang masih mendominasi 75% bauran energi nasional. 

“Transisi ke energi bersih tidak hanya krusial secara ekologis, tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang signifikan,” ucap Simon.

Simon menyoroti bahwa investasi global di sektor energi bersih mencapai USD 2 triliun tahun lalu. Jika dimanfaatkan optimal, Indonesia berpotensi memperoleh pengembalian hingga USD 600 miliar, menciptakan 14 juta lapangan kerja hijau, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Ia menilai, NDC 3.0 sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia siap memimpin transisi energi global, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% per tahun.

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa komitmen iklim Indonesia harus realistis dengan mempertimbangkan kondisi sebagai negara berkembang. Transisi menuju ekonomi hijau memerlukan langkah bertahap, dukungan sumber daya besar, dan kerja sama lintas sektor.

KLH/BPLH tengah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan NDC 3.0 ambisius namun tetap seimbang antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

KLH juga mendorong sektor energi dan kehutanan sebagai penyumbang emisi utama untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi. Strateginya mencakup percepatan penghentian PLTU batubara, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan target sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).

Simon menegaskan kembali pentingnya integritas lingkungan dan manfaat finansial berjalan beriringan. “Negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki kekayaan alam tinggi layak mendapatkan dukungan dalam membangun sistem pasar karbon yang kredibel dan transparan,” ucap Simon. 

“Peran G20 sangat krusial dalam memastikan distribusi beban ambisi iklim yang adil dan proporsional,” lanjutnya.

Menteri Hanif menyatakan bahwa NDC 3.0 akan menjadi dokumen transisi menuju periode pelaksanaan 2031–2035 sekaligus mencerminkan arah pembangunan jangka menengah Indonesia.

Saat ini, KLH/BPLH juga mempersiapkan skenario penurunan emisi pasca-2030 sebagai bagian dari peta jalan menuju net-zero emission 2060 or sooner. Transisi menuju ekonomi hijau akan mencakup pengakhiran bertahap penggunaan batu bara yang memerlukan hilirisasi industri dan pembiayaan besar.

Oleh karena itu, Menteri Hanif mengusulkan agar UNFCCC memfasilitasi forum regional untuk memperkuat dialog antar-negara dan memberikan arahan teknis terkait penguatan voluntary carbon market sebagai bagian dari percepatan operasionalisasi pasar karbon Indonesia.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting diplomasi iklim Indonesia menjelang COP30, sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memimpin aksi iklim global dengan tetap menjaga agenda pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi nasional.