
Depok - Universitas Indonesia -UI secara resmi memberikan Insentif Prestasi Kinerja (IPK) tahun 2024 kepada para Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik). Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan IPK secara simbolis kepada perwakilan dosen dan tendik dari berbagai fakultas.
Pemberian insentif berupa 100 persen take home pay berdasarkan pada pengawasan dan akumulasi pengawasan dari tahun 2024 berupa konerja hingga prestasi dari para dosen dan tenaga kependidikan.
Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU mengatakan pemberian Insemtif berbasis kinera dimuali mulai dari sekarang senilai 1009 persen gaji take homwpay.
“Insetif berbasis kinerja dimulai dari sekarang, dimulai 100 persen take home pay. Dan semua fakultas dan unit bisa mereview para dosen dan tenaga pendidik untuk diberikam insentif,” ujar Prof Heri dalam sambutannya d Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu ( 23/7).
Menurut Prof. Heri, pada tahun depan akan kembali dimulai pola penilaian atau asesmen baru secara lebih baik bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam pemberian insemtif.
“Tahun depan evaluasi, berbasis kinerja dengan Insentif 4-5 bulan take home pay. Insentif diberikan demgan melakukan review. saya tekankan bedakan orang belerja dengan kinerja, maupun prestasi dan non prestasi tidak boleh dinilai sama,” tegas Prof. Heri.
Prof. Heri mengatakan perlu dikoreksi kinerja yang baik juga harus mendapatkan penghargaan yang sepadan.
“ Mereka yang dinilai adalah mereka yang kerja full timer untuk UI, bukan mereka yang menjadikan UI sebagai side income dan fokus kerja ditempat lain,” sebutmya.
Prof. Heri meminta Fakultas dan para pimpinan unit yang ada di UI untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja para dosen dan tenaga kependidikan dalam capaian masing-masing pegawai.
“ Yang paling tahu itu adalah para dekan, wakil dekan, kepala program studi, para direktur, manajer, dan kepala unit masing-masing. Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semakaimal mungkin,” tuurnya.
Rektor berharap dengan insentif ini akan menbuat kinerja dosen dan tenaga kependidikan semakim baik dan menjadikan UI selalu menjadi kampus unggulan.
“ Kampus UI Menjadi tempat kerja yang menyenangkan dan bagian dari universitas indonesia. Mari sejahtera bersama,” tandasnya.
Berbeda Dengan Tahun Sebelumya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D., menjelaskan bahwa pemberian IPK merupakan arahan dari Rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UI. Berbeda dengan tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100% take home pay yang mencakup komponen gaji dan tunjangan.
“Dasar pemberian IPK 100% ini adalah bagi dosen dari penilaian kinerja individu berdasarkan perilaku kinerja dan beban lebih pada BKD atau beban kerja dosen,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tenaga kependidikan, sudah dinilai berdasarkan perilaku kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh atasan langsungnya.
“Mulai tahun 2025, UI akan mengupayakan pemberian IPK hingga 4–5 kali dari besaran take home pay bagi pegawai yang memiliki capaian kinerja terbaik,” tambah Ahmad Gamal.