Pemerintah Rampungkan Second NDC, Strategi Iklim untuk Hadapi 2035

FAZ • Sunday, 20 Jul 2025 - 19:34 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memasuki tahap terakhir penyusunan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), dokumen strategis yang akan mengarahkan kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Second NDC harus lebih kuat, menyeluruh, dan sepenuhnya mencerminkan komitmen Indonesia untuk memimpin upaya pengurangan emisi karbon global.

Menurutnya, Second NDC bukan hanya sekadar laporan atau dokumen administratif, melainkan sebuah peta jalan yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Second NDC bukan sekadar laporan, tapi peta jalan yang mencerminkan kesungguhan Indonesia dalam melindungi bumi, memperkuat daya saing ekonomi, dan membangun masa depan yang lebih adil bagi seluruh rakyat,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut, Hanif mengatakan, Second NDC ini bukan hanya kewajiban internasional, tetapi juga bentuk tanggung jawab Indonesia terhadap masa depan bumi, kesejahteraan rakyat, dan generasi mendatang.

Dokumen itu akan merespons mandat global dalam keputusan Conference of the Parties (COP) ke-28, khususnya Decision 1/CMA.5, yang mencakup target puncak emisi global antara tahun 2020 hingga 2025, serta pengurangan emisi gas rumah kaca global sebesar 43% pada 2030 dan 60% pada 2035, dengan menggunakan referensi emisi tahun 2019 yang tercatat sebesar 1.147 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e). 

Untuk mencapai target pengurangan emisi yang ambisius tersebut, Indonesia harus menekan angka emisi hingga sekitar 459 juta ton CO₂e, yang menuntut langkah-langkah yang terkoordinasi dan sistematis di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, limbah, pertanian, dan kelautan.

Sedangkan dari Sektor Energi, Hanif mengatakan, yang berkontribusi sekitar 55% terhadap total emisi nasional, akan menjadi fokus utama dalam upaya transisi menuju sistem rendah karbon. Targetnya adalah peningkatan bauran energi terbarukan hingga 27–33% pada 2035, dengan langkah-langkah konkret seperti efisiensi konsumsi listrik dan penggunaan kendaraan listrik.

Sektor kehutanan dan lahan juga akan berperan penting, dengan komitmen FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan penyerapan karbon lebih besar daripada emisi yang dilepaskan, serta berbagai upaya restorasi hutan dan pengendalian deforestasi dari 0,918 juta ha/tahun menjadi <0,3 juta ha per tahun.

Selain itu, sektor limbah akan mengalami transformasi besar melalui kebijakan Zero Waste Zero Emission 2050, sementara sektor pertanian akan mengadopsi pendekatan adaptasi dan mitigasi untuk mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan pangan.

Salah satu sektor yang kini mendapat perhatian serius adalah sektor kelautan, yang mencakup restorasi padang lamun dan terumbu karang sebagai penyerap karbon biru, serta perlindungan infrastruktur pesisir dari dampak perubahan iklim.

Dalam mendukung implementasi Second NDC, Indonesia juga memperkenalkan Sistem Registri Nasional (SRN), platform transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk memantau progres pelaksanaan kebijakan iklim, termasuk pencapaian di berbagai sektor.

Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam program kampung iklim (ProKlim) yang telah menjangkau lebih dari 5.000 desa di seluruh Indonesia, dengan target pada 2035 dapat mencakup 20.000 desa. 

Menurut Hanif, hal tersebut akan menguatkan peran komunitas sebagai garda terdepan dalam adaptasi perubahan iklim, konservasi lahan, pengelolaan air, dan ketahanan pangan lokal.

“Perubahan iklim tidak mengenal batas wilayah atau status sosial. Kita semua terdampak, dan kita semua bisa berperan. Mari jadikan Second NDC sebagai gerakan bersama,” pungkas Hanif.