Viral karena Tersingkir oleh Zonasi, Keimita Dapat Dukungan dari Iwakum

FAZ • Thursday, 17 Jul 2025 - 17:30 WIB

JAKARTA – Keimita Ayuni Putri Aiman, siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi yang sempat viral karena gagal masuk sekolah negeri akibat aturan zonasi, kini mendapat perhatian dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, bersama Sekjen Ponco Sulaksono, mengunjungi langsung kediaman Keimita di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/7/2025) untuk menyerahkan bantuan pendidikan.

“Kami hadir bukan hanya membawa perlengkapan sekolah, tapi juga harapan. Keimita adalah simbol dari anak-anak yang tetap berjuang meskipun sistem belum berpihak,” ujar Irfan Kamil kepada media.

Bantuan yang diberikan berupa tas, buku tulis, alat tulis, serta satu unit sepeda lipat untuk menunjang aktivitas Keimita di sekolah barunya.

 Bagian dari Program Sosial Jelang HUT Iwakum ke-3

Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial menjelang ulang tahun ke-3 organisasi tersebut.

“Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis juga punya peran aktif di masyarakat. Bukan hanya melaporkan, tapi juga turun langsung membantu,” kata Ponco.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar anak-anak berprestasi tidak dirugikan hanya karena faktor geografis.

Sempat Viral, Kini Keimita Kembali Semangat

Nama Keimita sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah nilainya yang tinggi tak cukup membawanya ke sekolah negeri impian karena lokasi rumahnya berada di luar zona yang ditentukan. Meski kecewa, Keimita tetap semangat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan dukungan orang tuanya.

Aksi nyata dari Iwakum ini mendapat respons positif dari warga dan netizen. Banyak yang mengapresiasi kepedulian jurnalis hukum terhadap dunia pendidikan, terutama di tengah polemik sistem zonasi yang dinilai masih menyisakan ketimpangan. (AM)