
JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya memasukkan dimensi ekologi dalam penyempurnaan tafsir Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan saat menutup International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 dan The Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Menurut Romo, penyempurnaan tafsir merupakan bagian dari upaya menghadirkan Islam yang kaffah atau menyeluruh.
“Selama ini Al-Qur’an sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah. Padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” tegas Romo.
Ia menambahkan bahwa Islam tidak hanya membahas ibadah ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan, termasuk isu lingkungan dan keadilan ekologis.
Romo juga mengingatkan pentingnya melihat keterkaitan antara makhluk hidup dan lingkungan dalam tafsir.
“Jika kita bicara keseimbangan alam, maka semua makhluk saling terkait. Untuk itu, penyempurnaan tafsir ini harus mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia berharap tafsir yang dihasilkan mampu mencerminkan kepedulian terhadap keseimbangan ekosistem.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, khususnya melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).
“Kegiatan hari ini ada dua. Pertama, konferensi internasional ICIEFE 2025, yang hasilnya sudah dirumuskan dalam risalah. Kedua, kick off penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag,” jelasnya.
Abu Rokhmad juga menyoroti sejumlah program berbasis kepedulian lingkungan yang telah diimplementasikan Ditjen Bimas Islam. Di antaranya adalah Program Satu Pohon Satu Pengantin, Wakaf Hutan, dan Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah.
“Bayangkan jika semua calon pengantin menanam pohon, berapa banyak oksigen yang akan dihasilkan. Ini akan berdampak luar biasa,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya proses penyempurnaan tafsir dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Kami juga ingin mengingatkan, penyempurnaan tafsir ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak ceroboh. Karena hasilnya akan menjadi rujukan nasional,” tutup Abu Rokhmad.