
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa Indonesia akan menagih janji pendanaan iklim dari negara-negara maju dalam Konferensi Perubahan Iklim (COP30) yang akan digelar di Brasil pada November.
Diaz menekankan bahwa salah satu isu utama yang menjadi prioritas Indonesia adalah menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju, sebagaimana telah dijanjikan.
“Saat ini, janji pendanaan iklim sebesar USD 100 miliar per tahun yang seharusnya direalisasikan sejak 2020 masih jauh dari kenyataan. Data terakhir dari UNFCCC menunjukkan bahwa hingga 2022, jumlah yang benar-benar tersedia baru mencapai USD 67 miliar. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar angka—ini adalah bukti bahwa komitmen global terhadap keadilan iklim masih cukup timpang,” kata Diaz dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Hal itu disampaikannya dalam rapat Sosialisasi Hasil Perundingan Subsidiary Bodies (SB) 62 Konferensi Perubahan Iklim di Jakarta pada Senin (14/7), pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, BRIN, dan kementerian/lembaga lain yang akan menjadi bagian dari Delegasi Republik Indonesia pada COP30.
Selain itu, Diaz mengajak kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan masukan penting untuk mendorong kepentingan Indonesia dan global terkait pengendalian perubahan iklim.
Diaz menyebut, Indonesia sendiri terlibat aktif dalam 12 agenda utama di SB 62, yang mencakup 19 kelompok kerja, tersebut meliputi isu global stocktake, loss and damage, ketahanan pangan dan pertanian, kelautan, gender dan perubahan iklim, hingga pembiayaan jangka panjang.
“Kita diminta merumuskan dokumen loss and damage lalu national adaptation plan. Isu-isu lain yang juga sedang bergulir adalah gender and climate change, local communities and indigenous people, dan peninjauan ulang terkait isu peningkatan kapasitas negara-negara berkembang,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Diaz juga menegaskan bahwa perjuangan Indonesia di COP 30 bukan sekadar menuntut keadilan pendanaan, tetapi juga kepemimpinan dalam arah transformasi global menuju masa depan rendah emisi dan tangguh iklim.
Saat ini, Indonesia tengah menyusun National Adaptation Plan (NAP) sebagai strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong penguatan implementasi loss and damage dan skema karbon internasional seperti Pasal 6.4 dari Perjanjian Paris.
“Walaupun sudah ada share of proceed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi pendanaan dari negara maju,” ucap Diaz.
Sementara itu, Diaz mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk bersatu dan aktif memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional, bukan semata membawa nama instansi, melainkan suara resmi negara.
COP30 akan digelar di Brasil pada November tahun ini, dihadiri negara-negara yang menandatangani Perjanjian Paris dan pihak-pihak terkait.