Menteri LH Minta PT Weda Bay Nickel Percepat Rehabilitasi Lingkungan Tambang

FAZ • Sunday, 13 Jul 2025 - 21:25 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Weda Bay Nickel (WBN) merehabilitasi lingkungan sekitar tambang dipercepat. 

Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke PT Weda Bay Nickel (WBN) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (11/7). Dalam kunjungan ini, Menteri Hanif memfokuskan tinjauan pada pengelolaan air tambang dan fasilitas pengelolaan limbah.

Dalam kunjunganya, Hanif menerima informasi terkait kondisi ekologis wilayah tambang, yang berada dalam zona batuan ultrabasa dan pamah monsun. Kedua ekoregion ini sangat sensitif terhadap gangguan lahan.

“Hasil analisis KLH/BPLH menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah tambang masih memiliki fungsi pengaturan air yang tinggi, namun terdapat area seluas ±2.791 hektare dengan kapasitas retensi air rendah, yang memerlukan penguatan sistem drainase dan penutup lahan,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Untuk itu, Ia meminta agar merehabilitas lingkungan dipercepat, dan menekankan pentingnya revegetasi lahan terbuka dengan tanaman lokal yang cepat tumbuh dan dapat mencegah erosi, meningkatkan infiltrasi air, serta mempercepat pemulihan fungsi ekologis.

“Rehabilitasi harus dimulai sedini mungkin, tidak perlu menunggu seluruh area selesai. Gunakan jenis-jenis tanaman lokal yang cepat tumbuh, mudah dirawat, dan bisa menahan erosi. Kecepatan menutup lahan sangat penting di wilayah seperti ini,” ujar Hanif.

PT WBN, yang mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas lebih dari 44.839 hektare, telah aktif beroperasi sejak 2019. Hingga 2024, sekitar 3.099 hektare lahan telah dibuka untuk kegiatan tambang.

Selain aspek rehabilitasi, Hanif meninjau sistem pengelolaan air di Blok Kao Rai, termasuk kolam pengendapan (settling pond) LDKR-02 yang berfungsi mengolah air tambang sebelum dilepas ke lingkungan.

“Saya melihat airnya bersih, infrastrukturnya tertata, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang serius memang membuahkan hasil. Ini bisa menjadi referensi untuk praktik di tempat lain,” ucap Hanif. 

Selain itu, Hanif juga meninjau fasilitas insinerator sampah domestik yang digunakan untuk mengelola limbah rumah tangga dan operasional perusahaan. Insinerator ini bertujuan mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) dan meminimalkan risiko pencemaran lingkungan. 

KLH/BPLH menekankan pentingnya pemantauan suhu pembakaran, emisi, serta pengelolaan residu agar tetap mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

Dalam aspek kepatuhan, PT WBN telah mengupdate AMDAL pada tahun 2024 dan memperoleh Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk blok Uni-Uni dan Biri-Biri.  Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan melalui sistem digital SPARING, dengan pelaporan berkala melalui platform SIMPEL yang dikelola oleh KLH/BPLH.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan RKL-RPL dan pemantauan kualitas lingkungan, serta memberikan asistensi untuk penyempurnaan sistem pemulihan lahan dan pelaporan digital. 

“KLH/BPLH berharap kolaborasi antara otoritas lingkungan dan perusahaan dapat terus ditingkatkan guna mencapai standar industri hijau yang semakin tinggi,” pungkas Hanif.