Tolak Kenaikan Tarif Ojol, Asosiasi Pengemudi: Perlu Dikaji Ulang

MUS • Wednesday, 2 Jul 2025 - 14:52 WIB

Jakarta – Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen tuai penolakan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa dalam penetapannya, pihak Kemenhub tak melibatkan asosiasi maupun Komisi V DPR RI.

“Kami ini tidak pernah diajak komunikasi dengan pihak Kementerian Perhubungan ataupun Menteri Perhubungan. Jadi, mengejutkan tiba-tiba Kementerian perhubungan mengumumkan akan menaikkan tarif dari ojek online itu,” ujarnya pada siaran radio Trijaya Hot Topik Pagi, Rabu, (02/07/25).

Ia mengungkapkan bahwa potongan dari perusahaan aplikasi yang seharusnya 15%-20% justru bisa mencapai 50%-70% di lapangan. Hal ini dinilai memberatkan para pengemudi ojol yang harus menanggung seluruh biaya operasional sendiri.

Selain itu, Igun juga menyatakan bahwa kenaikan tarif ini dapat berdampak kepada konsumen dan kesejahteraan ojek online itu sendiri. “Ini perlu kajian lagi. Kenaikan tanpa melalui kajian ini akan menimbulkan kerugian-kerugian. Misalkan dengan beralihnya para pelanggan kami ke transportasi lain, akhirnya sepi ini,” tambah Igun.

Di sisi lain, para pengemudi justru sedang memperjuangkan hal berbeda. Garda Indonesia menuntut agar potongan biaya dari perusahaan aplikasi diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.

“Yang kami keluhkan selama ini adalah potongan yang mencekik. Bahkan di lapangan ada yang sampai 50 persen,” lannjutnya. Ia menyebut, banyak pengemudi harus menanggung seluruh biaya operasional sendiri, mulai dari bahan bakar, pulsa, hingga servis kendaraan. Dalam beberapa kasus, penghasilan bersih pengemudi hanya tersisa sedikit meski pelanggan membayar mahal.

Igun menegaskan bahwa menaikkan tarif bukan solusi saat kondisi ekonomi masyarakat masih sulit. Menurutnya, pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan hanya perusahaan aplikasi.

Jika kebijakan tetap diberlakukan tanpa kajian bersama, Garda Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa lanjutan pada 21 Juli 2025 dan akan mengadukan langsung ke Presiden.

“Kami sudah bersurat ke Menhub, DPR, hingga Presiden Prabowo. Kami ingin dialog, bukan keputusan sepihak,” tutup Igun. (NYM)