Asuransi Lingkungan Didorong Jadi Instrumen Strategis untuk Mitigasi Kerusakan Alam

FAZ • Monday, 30 Jun 2025 - 13:24 WIB

JAKARTA – Kerusakan lingkungan tidak hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga menyisakan kerugian finansial yang signifikan. Mulai dari pencemaran limbah industri, kebocoran minyak, hingga tumpahan bahan kimia, semuanya meninggalkan jejak kehancuran yang mahal dan memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.

Ironisnya, kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya instrumen mitigasi seperti Asuransi Lingkungan Hidup (ALH) masih tergolong rendah. 

Padahal, ALH berfungsi tidak hanya sebagai perlindungan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan.

Dalam rangka mendorong diskusi dan pemahaman lebih dalam terkait pentingnya ALH, Indonesia Re melalui Indonesia Re Institute menggelar iLearn Thematic Webinar bertajuk “Beyond Greenwashing: How Environmental Insurance Can Truly Drive Sustainability”. Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari sektor perasuransian, pemerintahan, organisasi lingkungan, hingga lembaga pelaporan keberlanjutan.

Dalam sambutannya, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial-lingkungan dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

“Pelaporan keberlanjutan saat ini bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi menjadi strategi utama membangun kepercayaan. Di tengah maraknya praktik greenwashing, validasi data dan instrumen seperti ALH menjadi penting,” ucap Robbi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberlanjutan sejati memerlukan sistem yang objektif dan terukur, bukan sekadar narasi pemasaran.

Senada dengan Robbi, Kepala Divisi TJSL & ESG Indonesia Re, Mardian Adhitya menyatakan bahwa prinsip ESG kini menjadi keharusan global untuk menghadapi krisis iklim dan sosial. Indonesia Re pun telah terlibat dalam pengembangan produk-produk inovatif, seperti asuransi parametrik untuk bencana, mendukung taksonomi hijau OJK, serta program-program edukasi dan efisiensi energi.

“Industri asuransi punya posisi unik sebagai penyaring risiko dan verifikator keberlanjutan. ALH bisa menjadi jembatan antara komitmen dan aksi nyata,” ujarnya.

Dari perspektif pendanaan lingkungan, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawati menekankan bahwa ALH dapat digunakan untuk melindungi aset ekosistem seperti terumbu karang dan sektor pertanian melalui skema asuransi parametrik. Ia juga mendorong pembentukan dana bersama (pooling fund) untuk sektor wisata dan pelayaran.

“Tantangan utama bukan hanya siapa yang membayar premi, tapi bagaimana memastikan dana klaim digunakan secara akuntabel untuk restorasi,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, Okky Arifiandi dari Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) mengingatkan bahwa krisis iklim sudah terjadi dan menuntut respons nyata. Ia menyayangkan minimnya regulasi yang mewajibkan ALH serta rendahnya permintaan pasar terhadap produk ini.

“Asuransi lingkungan adalah instrumen konkret ESG, sekaligus penerapan prinsip polluter pays. Ini adalah cara memperkuat ketahanan komunitas dari bencana ekologis,” katanya.

KEM juga menyoroti pentingnya dukungan Lembaga Jasa Keuangan terhadap bioekonomi lokal dan investasi hijau.

Dari sisi pelaporan keberlanjutan, Lany Harijanti, ASEAN Network Regional Program Manager Global Reporting Initiative (GRI), menegaskan bahwa pelaporan tidak boleh hanya berisi angka, tetapi harus mencerminkan dampak dan tindakan.

“Indonesia Re perlu memperluas fokus pelaporan dari hanya operasional internal ke portofolio produk dan investasi, karena di situlah dampak lingkungannya paling besar,” jelasnya.