Pokja Ekonomi Perawatan Dorong Kebijakan ‘Care Economy’

ANP • Wednesday, 25 Jun 2025 - 13:36 WIB

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, resmi meluncurkan Pokja Ekonomi Perawatan. Inisiatif ini melibatkan sinergi antara Kemenko PMK, Bappenas, KemenPPPA, serta International Labour Organization (ILO), serta jajaran lintas sektor—termasuk akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan.

Menurut Menteri Arifah, kerjasama ini merupakan implementasi dari amanat Presiden Indonesia, Prabowo Suryanto, agar seluruh kementerian dan lembaga berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan mencari solusi terpadu.

Menteri PPPA menegaskan, data terbaru menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 56,42% pada 2024. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 70% pada 2045—yang berarti rata-rata kenaikan 1% tiap tahun, dengan kebutuhan tambahan sekitar 750 ribu perempuan bekerja per tahun. Tantangan lainnya adalah mempertahankan perempuan yang sudah bekerja agar tetap produktif, tanpa memilih hengkang dari angkatan kerja.

"Salah satu strategi utama adalah pemberlakuan kebijakan care economy—menjadikan pekerjaan perawatan yang selama ini tidak berbayar di dalam rumah tangga sebagai pekerjaan yang diakui secara ekonomi. Hal ini penting untuk mengatasi kesenjangan gender serta budaya patriarki di level rumah tangga. Kebijakan ini juga mendukung pembagian peran perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan," tegasnya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Pokja Ekonomi Perawatan merumuskan roadmap dengan tujuh isu strategis yang akan dilaksanakan pada RPJMN 2025–2029, antara lain:
1. Layanan pengasuhan anak
2. Layanan perawatan lansia
3. Dukungan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan
4. Proteksi maternitas dan paternitas
5. Pengakuan dan perlindungan bagi pekerja perawatan serta jaminan sosial
6. Peningkatan perdagangan barang dan jasa sektor perawatan
7. Penguatan industri perawatan dan investasi terkait.

Pokja ini diharapkan mampu menambah lapangan pekerjaan, baik untuk perempuan maupun laki-laki, di sektor perawatan, meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja, memacu investasi dan ekspansi sektor jasa serta manufaktur terkait perawatan. Dengan adanya wadah ini, Menteri berharap Pokja Ekonomi Perawatan menjadi katalis dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi perempuan serta menjawab tantangan kesenjangan gender di tingkat nasional.

"Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan menjadi tonggak penting pengakuan terhadap kontribusi perawatan dalam sistem ekonomi nasional. Kolaborasi berbagai pihak menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menyusun kebijakan yang mendukung partisipasi dan perlindungan perempuan—sejalan dengan cita-cita pembangunan manusia dan kesetaraan gender," ujarnya.