KLH Selidiki Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

FAZ • Monday, 23 Jun 2025 - 16:57 WIB

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mendalami potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan yang diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ahli dan mengambil sampel dari lokasi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

"Memang secara kasat mata kita sudah bisa melihat kerusakannya. Tapi secara saintifik, memang harus dibuktikan dulu, baik melalui laboratorium maupun para ahli," kata Hanif di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Menurut Hanif, proses investigasi ilmiah tersebut akan memakan waktu sekitar satu bulan. Jika hasil laboratorium menunjukkan dampak signifikan, maka KLH akan segera mencabut persetujuan lingkungan yang telah dikeluarkan.

"Begitu hasilnya keluar dan terbukti melanggar, maka akan kami cabut persetujuan lingkungannya," tegas Hanif.

Saat ini, KLH telah membekukan dua persetujuan lingkungan di wilayah tambang tersebut. Sementara itu, dua perusahaan lainnya diketahui belum memiliki izin lingkungan sama sekali.

Di sisi lain, Hanif menyebut PT Gag Nikel masih diizinkan untuk beroperasi karena memiliki rekam jejak pengelolaan lingkungan yang baik. Berdasarkan evaluasi PROPER selama empat tahun terakhir, perusahaan tersebut mendapatkan peringkat hijau dan biru.

"Secara administrasi, PT Gag Nikel memang merupakan satu dari 13 perusahaan yang diizinkan menambang. Dan dari sisi teknis, penambangannya telah sesuai standar PROPER," jelasnya.

KLH menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan, terutama yang beroperasi di kawasan konservasi dan berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.