Dana BOS 2023 di Kabupaten Banjar, Kadisdik: Semua Sudah Tuntas

AKM • Thursday, 19 Jun 2025 - 17:32 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Banjar –  Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan masih terdapat sejunlah  persoalan. Hal ini tersebut didasarkan pada  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny menyampaikan, semua hal yang menjadi persoalan sudah tuntas diselesaikan 

“ Pihak terkait  sudah melaksanakan rekomendasi dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan,” ujarnya kepada Media, Banjar, Kamis (19/6).

Sebelumnya, BPK Provinsi Kalael merekomendasikan kepada Bupati Banjar agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan penutupan dan menyetorkan sisa saldo di rekening sekolah yang sudah tidak digunakan ke Kas Daerah.

 LHP BPK Provinsi Kalsel  atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.  juga merekomendasikan, memproses pengembalian ke kas daerah atas realisasi belanja Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 79.069.264.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menerbitkan Surat Instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Banjar, penutupan rekening sekolah yang Sudah tidak digunakan. Serta penyetoran sisa saldo di rekening sekolah yang sudah tidak digunakan ke Kas Daerah. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyetorkan ke kas daerah atas realisasi belanja Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 79.069.264.