
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah terkait penerapan standar bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur atau Euro 4, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sejauh ini produk BBM yang diproduksi Pertamina telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, pihaknya tetap menunggu dukungan regulasi yang lebih tegas dari pemerintah untuk melangkah lebih jauh.
“Kalau memang pemerintah meregulasikan bahwa ada aturan sulfurnya harus sekian, ya tentu akan kita ikuti. Tapi yang kita produksi sekarang kan memang sudah sesuai regulasi,” kata Fadjar saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Fadjar menegaskan, Pertamina siap mendukung penuh kebijakan pemerintah. Namun, percepatan implementasi BBM rendah emisi membutuhkan kepastian dalam bentuk regulasi yang jelas.
“Kami akan support, tentu mengikuti arahan pemerintah. Tapi kami juga perlu dukungan berupa regulasi yang mengatur itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Kilang Pertamina Internasional, terutama yang beroperasi di Balongan, Jawa Barat, agar mempercepat implementasi standar BBM rendah sulfur, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.
Hanif menjelaskan bahwa emisi dari kendaraan bermotor menyumbang sekitar 32 hingga 41 persen dari total polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
“Sehingga saya ingatkan semua bahwa perlu langkah-langkah serius Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab menyuplai BBM di Jabodetabek, untuk segera mengubah, memenuhi standar-standar, kandungan-kandungan, terutama sulfurnya, yang ramah lingkungan,” ujar Hanif saat meninjau kilang Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/6/2025).
Pemerintah menargetkan penurunan kadar sulfur pada BBM sebagai salah satu strategi utama untuk memperbaiki kualitas udara, terutama di wilayah perkotaan yang padat kendaraan bermotor seperti Jakarta.