
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut polusi plastik sebagai bom waktu ekologis yang mengancam masa depan bumi. Ia mengatakan, dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang.
Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Bali, Rabu (5/6), dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”.
“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Tapi kita tidak datang sebagai korban. Kita hadir sebagai solusi,” kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Hanif mengungkapkan, dari 56,6 juta ton timbulan sampah nasional, sekitar 11 juta ton merupakan sampah plastik. Lebih dari separuhnya tidak terkelola dengan baik.
“Tanpa intervensi serius, seluruh TPA di Indonesia akan mencapai kapasitas maksimal pada 2028,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan penghargaan Kalpataru Lestari 2025 kepada 12 tokoh dan komunitas yang dianggap konsisten menjaga kelestarian lingkungan sejak 1980 hingga 2019.
Hanif menyebut, meskipun penghargaan Kalpataru reguler tahun ini tidak diberikan karena proses transformasi kelembagaan, pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada para pejuang lingkungan hidup.
“Mereka bukan tokoh biasa. Mereka adalah guru kehidupan. Perubahan besar bisa lahir dari tindakan kecil yang terus-menerus,” kata Hanif.
Ke 12 penerima penghargaan Kalpataru itu adalah; Paris Sembiring dari Sumatera Utara, LSM Bahtera Melayu Bengkalis dari Riau, Sadiman dari Jawa Tengah, Oday Kodariyah dari Jawa Barat, Desa Adat Penglipuran di Bali, TGH. Hasanain Juaini dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari dari Bali.
Selain itu, terdapat pula Hamzah dari Kalimantan Selatan, Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik di Kalimantan Barat, Herman Sasia dari Sulawesi Tengah, Timotius Hindom dari Papua Barat, dan Kelompok Pecinta Alam Isyo Hill’s Rhepang Muaif.
Lebih lanjut, Hanif juga menyerukan aksi nyata dari pemerintah daerah untuk segera menetapkan peraturan daerah yang melarang plastik sekali pakai.
Selain itu, ia mendorong pembangunan fasilitas daur ulang lokal dan penerapan prinsip zero waste to landfill, serta dunia usaha diminta untuk mentransformasi pola produksi dan konsumsi dengan prinsip tanggung jawab dan keberlanjutan.
“Saatnya produksi dan konsumsi bertanggung jawab. Tidak ada lagi alasan untuk terus memproduksi plastik yang tidak bisa diolah,” tegasnya.
Hanif juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan Gen Alpha, agar menjadi pelopor gaya hidup minim plastik.
“Kalian bukan penonton. Kalian penentu arah sejarah. Jadilah pelopor gaya hidup minim plastik, ajak teman-temanmu, dan sebarkan edukasi lingkungan lewat media sosial,” kata Hanif.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali, Wayan Koster, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa mulai Januari 2026, Bali akan melarang total produksi air minum dalam kemasan ukuran di bawah satu liter.
Menurut Koster, kebijakan itu merupakan lanjutan dari Gerakan Bali Bersih Sampah yang dimulai pada April 2025.
“Ini adalah wujud cinta kami terhadap tanah leluhur, sekaligus komitmen berkelanjutan untuk menjadikan Bali jadi contoh, tidak hanya dalam pengelolaan wisata tetapi juga pengelolaan sampah,” kata Koster.
Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam penanganan sampah laut, Menteri Hanif memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung, serta jajaran TNI dari Kodam IX/Udayana.
Sementara itu, di tingkat global, Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk tampil sebagai pemimpin global dalam forum INC-5.2 di Jenewa Agustus mendatang, guna mendorong konvensi internasional yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik.
“Bumi tidak membutuhkan kita. Kitalah yang membutuhkan bumi,” pungkas Menteri Hanif.