Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

FAZ • Thursday, 5 Jun 2025 - 17:09 WIB

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap kawasan wisata di wilayah tersebut.

“Status dari Kontrak Karya PT GAG yang sekarang mengelola (tambang), untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengantongi Kontrak Karya pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," jelas Bahlil.

Bahlil juga mejelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral. 

Bahlil menyatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. 

“Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata,” ucap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. 

Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG,” jelas Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional,” pungkasnya.