
Jakarta - Dalam membantu daya beli masyarakat, pemerintah dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat sebelum pekan kedua Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujarnya pasca Penandatangan Pakta Integritas Perusahaan Jasa K3 dan Lembaga Audit K3, Jakarta, Kamis (5/6).
Menurut Yassierli, saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU tepat sasaran. Sebab, kunci dari ketepatan penyaluran BSU terletak pada data yang akurat.
"Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.
Aturam terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Bantuam pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Job Fair Bukan Hanya Formalitas
Sementara itu, Menaker Yassierli juga menyampaikan akan mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dalam penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk memastikan job fair bukan hanya formalitas.
“Ada (pendataan). Kemarin kami sudah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan, kami kontak perusahaannya, mereka sedang melakukan review kandidat,” ucap Yassierli
Yassierli memaparkan terdapat sejumlah perusahaan yang masih berkecimpung di fase administrasi kandidat, ada yang sudah melakukan wawancara, dan lain-lain.
Ia memperkirakan pengumpulan data serapan tenaga kerja melalui job fair membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan, sebelum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi, ungkapan job fair itu formalitas, menurut saya kurang pas. Kami akan merilis (datanya), tetapi mereka (perusahaan) butuh waktu,” tutur Yassierli.
Sebelumnya, Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.