
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia menyebut perlu adanya langkah konkret dan kolaboratif dari pemerintah daerah untuk menangani sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (30/5). Ia menyoroti tingginya timbunan sampah harian di Makassar yang telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari.
“TPA seperti ini seharusnya hanya menampung residu. Jika seluruh sampah langsung dibuang ke TPA tanpa pengolahan awal, sistemnya akan kolaps,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menurut Hanif, ketergantungan penuh pada TPA sebagai solusi akhir justru menjadi beban yang tak lagi berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, seperti rumah tangga, sebelum berakhir di TPA.
Meskipun begitu, Hanif mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengendalikan dampak lingkungan, termasuk pengolahan air lindi dan pengurangan mikroplastik.
“Apresiasi kami sampaikan atas upaya Wali Kota Makassar. Namun sejatinya, penyelesaian masalah sampah harus serius dan sistematis, dimulai dari hulu hingga hilir,” katanya.
Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Waste to Energy. Kebijakan ini ditargetkan untuk 33 kabupaten/kota besar yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Revisi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi modern dan memberikan dasar hukum yang kuat.
Sebagai bentuk pengawasan, KLH akan melakukan pemantauan harian dan bulanan terhadap pengelolaan sampah di seluruh daerah, demi memastikan tercapainya target nasional dalam RPJMN 2025.
“Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” ujar Hanif.
Menteri Hanif juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi kondisi TPA di wilayah masing-masing dan segera menyusun rencana aksi transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan modern.
Pemerintah pusat, kata dia, siap memberikan dukungan teknis, bantuan pembiayaan, dan asistensi dalam hal regulasi.
Tak hanya pemerintah, Hanif juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam penanganan sampah.
“Tidak bisa hanya pemerintah yang bekerja. Rumah tangga, pelaku usaha, sekolah, dan komunitas juga harus bergerak. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.