KLH dan Polri Teken MoU, Tingkatkan Sinergi Jaga Kelestarian Lingkungan

FAZ • Wednesday, 28 May 2025 - 22:02 WIB

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan Indonesia.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di-support sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan," ujar Hanif dalam konferensi pers usai penandatanganan MoU di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Menurut Hanif, Polri telah berperan penting dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum lingkungan. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif jajaran kepolisian, termasuk dalam mendukung berbagai kegiatan korektif yang bertujuan mencegah kerusakan lingkungan semakin parah.

“Kami juga terima kasih atas dukungan personel dari Bapak Kapolri yang kemudian memperlancar arus-arus penanganan kerusakan melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya,” tuturnya.

Hanif menambahkan bahwa kerja sama antara KLH dan Polri bukan hal baru. Namun, penandatanganan nota kesepahaman ini memperkuat kembali sinergi yang sudah lama terjalin.

“Mudah-mudahan segera kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang tadi telah kita sampaikan bersama,” ucap Hanif.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk mengatasi isu-isu lingkungan seperti pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta sampah.

“Ini tentunya perlu ada langkah-langkah, mulai dari sosialisasi, edukasi, namun juga ada langkah yang lebih konkret agar ada kepatuhan di dalamnya,” kata Listyo.

Ia menyebut, kepatuhan terhadap aturan lingkungan tidak hanya penting dari sisi hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi negara secara keseluruhan.

“Diharapkan kegiatan yang dilakukan juga bisa memberikan nilai tambah untuk negara,” ujarnya.

Lanjut Listyo, Polri juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam memanfaatkan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, persoalan sampah perlu dikelola dengan pendekatan teknologi sekaligus kesadaran kolektif.

“Kami sangat concern terhadap lingkungan hidup, kualitas udara, dan bagaimana kami bisa mendukung upaya penurunan pencemaran. Mulai dari tukar data, edukasi, hingga penegakan hukum,” tegasnya.

Listyo juga menyebut pentingnya pengembangan teknologi lingkungan dan kegiatan restoratif seperti penanaman mangrove sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi karbon.

“Beliau (Menteri Hanif) sempat menyampaikan bagaimana ke depan kita berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran. Dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2,” pungkasnya.