Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Sultra Wujudkan Sistem Pertanahan Modern

FAZ • Wednesday, 28 May 2025 - 20:58 WIB

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, yang digelar di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5), Ia menjelaskan bahwa sistem pertanahan modern yang tengah dibangun oleh Kementerian ATR/BPN terdiri atas empat klaster utama, yakni land tenure (penguasaan tanah), land value (nilai tanah), land use (penggunaan tanah), serta land development (pengembangan tanah).

Menurut dia, berbagai tantangan dalam implementasi sistem tersebut akan lebih mudah diatasi apabila terdapat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam bidang Reforma Agraria, Nusron menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.

“Koordinasi yang kuat diperlukan karena kepala daerah menjabat secara ex-officio sebagai Ketua GTRA. Ini penting agar tanggung jawab pelaksanaan Reforma Agraria menjadi jelas dan terarah,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa kementeriannya bertugas menentukan objek tanah yang akan digunakan dalam program Reforma Agraria, sementara subjek penerima manfaat ditentukan oleh kepala daerah.

“Objek Reforma Agraria ditentukan kami. Tapi yang menentukan siapa yang berhak menerima, itu kewenangan kepala daerah,” jelas Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah untuk aset pemerintah daerah. Tercatat sebanyak lima sertipikat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat kepada pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, sebanyak 10 sertipikat tanah wakaf turut diserahkan kepada perwakilan lembaga keagamaan. Rinciannya terdiri dari enam sertipikat untuk masjid, satu sertipikat untuk musala, satu sertipikat untuk gereja, dan dua sertipikat untuk pura.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke berbagai daerah dalam rangka memperkuat sinergi dan pelaksanaan program prioritas di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Sampai hari ini saya telah mengunjungi 16 provinsi untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan program berjalan sesuai arah kebijakan nasional,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini turut diisi dengan sesi diskusi terbuka untuk membahas isu strategis pertanahan dan tata ruang di wilayah Sulawesi Tenggara.